Pierre Gruno Ucap Penyesalan Lakukan Penganiayaan, Korban Minta Proses Hukum Tetap Berjalan
Pierre Gruno menyesali perbuatannya telah menganiaya Giri D Budisetiawan di bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pierre Gruno menyesali perbuatannya telah menganiaya Giri D Budisetiawan di bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pierre Gruno ucap penyesalannya langsung kepada Giri D Budisetiawan setelah dipertemukan saat menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Sebut Pierre Gruno Sempat Syok
Pierre Gruno sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan pada Kamis (13/7/2023).
"Dari kemarin udah mengakui penyesalan dia engga nyangka juga bisa seperti ini dari kemarin-kamarin udah ada penyesalan," kata kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard, Jumat (14/7/2023) pagi.
Permintaan Maaf Pierre Gruno pun telah dimaafkan oleh Budisetiawan.
Namun pelapor kasus penganiayaan tersebut meminta proses hukumnya terhadap aktor berusia 64 tahun itu tetap berjalan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Aktor Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan
"Pelapor juga telah memaafkan cuma proses hukum masih terus jalan. Pak Wayan tadi bilang 'saya sudah memaafkan pak pier dan tidak ada rasa dendam sama sekali, tapi proses hukum tetap jalan'," ungkap Richard.
Richard menambahkan bahwa permintaan maaf kliennya juga telah di lakukan kepada keluarga korban.
"Pada prinsipnya om Pierre ini ingin meminta maaf kepada pak Wawan dan keluarga atas kejadian itu lah.
Jadi kejadian kemaren itu emang sesuatu yang tidak disangka-sangka lah. Karena kan sifat om Pierre ini bukan gitu. Mungkin keadaan dan ditambah ada pengaruh alkohol atau apa, jadi kejadian seperti ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya jika aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Irwandhy.
"Hari ini Terlapor sdr. PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada ybs sebagai Tersangka," kata Irwandhy dihubungi awak media, Kamis (13/7/2023).
Ditetapkan Jadi Tersangka, Pierre Gruno Stres, Kolesterol dan Darah Tinggi Naik
Kondisi Pierre Gruno saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penganiayaan sempat terganggu lantaran sang aktor sakit.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard yang menyebut kliennya butuh obat untuk ia konsumsi.
"Obat darah tingginya sama ada obat satu lagi, makanya saya ke atas saya kasihkan. Tapi harus makan dulu kan," kata Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2023).
"Emang sakit dan harus minum obat. Tapi kalau stres lagi sakit penyakitnya kan jadi agak naik," lanjutnya.
Richard Leonard memastikan bahwa Pierre Gruno masih dalam kondisi baik, beberapa obat juga telah ia bawa untuk dikonsumsi oleh aktor berusia 64 tahun itu.
"Kondisinya sehat, tapi dalam proses wawancara ini kecapean aja. Terus juga harus minum obat aja.Obat Kolesterol kalau gak salah. Obat kolesterol sama darah tinggi, ungkap Richard.
Kemudian perkara penganiayaan ini merupakan kali pertama Pierre Gruno menghadapi masalah hukum, kondisi tersebut juga dapat menyebabkan mental sang aktor menurun.
"Ya pasti lah (stres) menghadapi permasalahan ini. Karena kan om Pierre belum pernah berurusan sama polisi, baru pertama kali. Kaget lah. Harusnya kan hari ini agendanya wawancara sebagai saksi terlapor. Tiba-tiba jadi tersangka, mungkin kaget," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya jika aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Irwandhy.
"Hari ini Terlapor sdr. PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada ybs sebagai Tersangka," kata Irwandhy dihubungi awak media, Kamis (13/7/2023).
Profil Pierre Gruno
Yuk simak, sosok Pierre Gruno.
Nama asli Pierre Gruno adalah Pierre Andreas Sadaq Hamid.
Pierre Gruno lahir 29 Agustus 1953 diketahui adalah pemeran Indonesia.
Jejak karie Pierre Gruno diawali dari model catwalk.
Pierre Gruno kemudian merambah ke dunia seni peran.
Pierre Gruno membintangi film Insan Kesepian pada tahun 1971 dan Anjing-Anjing Geladak pada tahun 1972.
Selain berkarier di dunia hiburan, Pierre juga menjadi pengajar akting di lembaga pendidikan nonformal Duta Bangsa.
Kehidupan Pribadi Pierre Gruno
Dari pernikahan pertamanya yang berakhir dengan perceraian, Pierre dikaruniai dua orang anak, yakni Anneke Gruno, yang mengikuti jejaknya untuk berkarier di dunia hiburan dan Jeremy Hamid.
Setelah sembilan belas tahun menduda, Pierre kembali menikah dengan janda satu anak bernama Carolina Samallo, yang delapan belas tahun lebih muda darinya, pada tanggal 14 September 2004.
Pierre Gruno kemudian dikaruniai seorang anak bernama Ahmad Dyyon Mallaki Gruno pada 2007.