Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Perdana Perceraian Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan 18 Juli, Agendanya Mediasi

Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan data yang kemudian dilanjutkan mediasi, apabila data dipastikan sudah lengkap.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Sidang Perdana Perceraian Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan 18 Juli, Agendanya Mediasi
Kolase Tribunnews
Lady Nayoan sudah minta cerai namun ditahan Rendy Kjaernett hingga ungkap hal yang membuatnya merasa masih dihargai. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah tangga aktor Rendy Kjaernett dengan istrinya, Lady Nayoan tengah berada di ujung tanduk.

Lady Nayoan menggugat cerai Rendy ke Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, buntut perselingkuhan suaminya dengan Syahnaz Sadiqah.

Adapun sidang perdana akan digelar pada 18 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Bekasi.

Dijadwalkan, sidang tersebut dimulai pukul 10.00 WIB.

"Sidangnya pertamanya di hari Selasa tanggal 18 Juli. Jam 10 pagi," kata Harun selaku staf Humas Pengadilan Negeri Bekasi di kantornya kawasan Marga Jaya, Bekasi, baru-baru ini.

Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan data yang kemudian dilanjutkan mediasi, apabila data dipastikan sudah lengkap.

Baca juga: Rendy Kjaernett Merasa Sendirian, Kebaikan Lady Nayoan Satu-satunya Harapan

Berita Rekomendasi

"Pertamanya mediasi kalau lengkap data-datanya. Nanti dicek dulu, baru nanti mediasi,” tambah Ranto lagi.

Namun, pihak pengadilan enggan untuk menjelaskan secara detail alasan Lady menggugat cerai Rendy.

Kendati demikian, yang pasti isu perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz menjadi alasan utama Lady menggugat cerai.

Apalagi, Rendy membuat tato berwajah Syahnaz di punggungnya, hal tersebut menjadi satu di antara Lady susah memaafkan suaminya itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas