Kuasa Hukum Bantah Lady Nayoan akan Rujuk dengan Rendy Kjaernett, Singgung Proses Mediasi
Kuasa hukum Lady Nayoan membantah kliennya akan rujuk dengan Rendy Kjaernett, singgung soal proses mediasi.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
Selama proses perceraian ini, pihak Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan menjalin komunikasi bersama.
Baca juga: Alasan Lady Nayoan Tak Laporkan Perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah
Namun, komunikasi ini dilakukan antar kuasa hukum kedua belah pihak.
"Kalau masa perceraian ini komunikasi antar lawyer aja sih," ujar Ezra.
Sementara itu, Lady Nayoan mantap bercerai dari Rendy Kjaernett untuk saat ini.
"Secara manusiawi mantap bercerai, untuk rasio bisa diperkirakan sendiri," kata Ezra.
Kini, proses perceraian Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan sudah masuk ke mediasi tahap kedua.
Namun, pihak Rendy Kjaernett masih akan mengajukan resume sebagai syarat mediasi.
"Ini udah mediasi tahap 2, dari Pak Rendy harus mengajukan resume sesuai prosedur mahkamah agung," ungkap Ezra.
Ezra menerangkan manfaat resume yang akan diajukan oleh Rendy Kjaernett.
Ternyata, resume tersebut berguna untuk mengambil kembali hati Lady Nayoan.
"Resume ibaratnya apa aja yang mau diambil hati Bu Lady apa aja, kita masih nunggu dari Pak Rendy, ini isinya janji dan aturan detail lah supaya dapat hati Bu Lady lagi," kata Ezra.
Sehingga, saat ini pihak pengadilan memberikan waktu selama 2 minggu kepada Rendy Kjaernett untuk mengajukan resume.
"Sementara ditunda dulu sampai 2 minggu, diusahakan lagi dari pihak Pak Rendy," kata Ezra.
Simak berita lainnya terkait Lady Nayoan
(Tribunnews.com/Pra)