Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Indra Priawan Dilaporkan Tantenya Ke Mabes Polri, Buntut Polemik Jatah Saham

Indra Priawan, suami Nikita Willy, bukan satu-satunya yang dilaporkan oleh Mintarsih.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Indra Priawan Dilaporkan Tantenya Ke Mabes Polri, Buntut Polemik Jatah Saham
Instagram @indpriw
Indra (kanan) Nikita (kiri) - Tante Indra Priawan curiga adanya dugaan pencucian uang setelah suami Nikita Willy dapat sebagian saham. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mintarsih tante dari Indra Priawan datang bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak ke Mabes Polri, Rabu (2/8/2023).

Mintarsih melaporkan suami dari Nikita Willy itu karena urusan jatah saham yang sejak beberapa waktu lalu dikeluhkan.

Kamaruddin mengatakan laporan yang dilakukan bersama kliennya itu terkait adanya dugaan pemalsuan akta cv.

“Kedatangan kita hari ini untuk membuat laporan polisi terkait adanya perbedaan atau dugaan tindak pidana pemalsuan yaitu akta cv Lestiani dan juga PT Blue Bird,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Tante Indra Priawan Curigai Dugaan Pencucian Uang setelah Suami Nikita Willy Dapat Sebagian Saham

Mintarsih menjelaskan bahwa ada beberapa oknum yang dilaporkannya saat ini. 

Satu diantaranya adalah Indra Priawan yang menjadi ahli waris ayahnya selaku salah satu pemilik saham.

Berita Rekomendasi

“Bahwa yang terlibat adalah adik dan kakak saya. Kakak saya punya anak empat, salah satu dari anaknya itu ahli warisnya suami dari artis itu," beber Mintarsih.

"Tapi dia juga tahu permasalahannya, kalau tahu terlibat apa tidak?," ucapnya.

Sekadar informasi, Indra Priawan adalah anak dari Chandra Suharto Djokosoetono yang merupakan kakak dari Mintarsih.

Masalah ini sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu, dan Mintarsih sudah melayangkan somasi beberapa kali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas