Karenina Maria Sembunyikan Ganja di Bungkus Rokok
Berdasarkan penyelidikan Karenina Maria menerima ganja dari seorang wanita berinisial P yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Karenina Maria Anderson diamankan Polres Metro Jakarta Selatan buntut kasus narkotika jenis ganja, Senin (31/8/2023).
Berdasarkan penggeledahan, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menjelaskan bahwa tersangka Karenina Maria menyembunyikan ganja dalam satu bungkus rokok.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus ganja seberat 4,1 gram dan satu linting ganja siap hisap 0.3 gram.
"Saat kami lakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa satu bungkus rokok Malboro yang di dalamnya terdapat satu bungkus narkotika jenis ganja 4,1 gram dan selinting 0,3 gram," kata Achmad Ardhy dalam giat rilis di kantornya, Rabu (2/8/2023).
Kemudian Achmad Ardhy menyebut Karenina menyimpan ganja miliknya di dalam laci lemari.
Baca juga: Karenina Maria Anderson Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
"Disimpan di dalam laci meja tersangka, diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan oleh polisi, mengamankan," ujar Achmad Ardhy.
"Awalnya mendapat satu bubgkus kertas putih dan dua linting siap pakai namun selinting sudah digunakan tersangka seorang diri pada saat perjalanan pulang dari Ciputat, Tangerang Selatan ke rumah tersangka," lanjutnya.
Berdasarkan penyelidikan Karenina Maria menerima ganja dari seorang wanita berinisial P yang sejauh ini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
"Barang bukti didapatkan dari orang bermana P dengan diberikan secara gratis saat ini masih DPO barang tersebut dibeli oleh P menyuruh yang bersangkutan mencoba ganja tersebut barang tersebht dicoba di sekitar jalan dekat Pasar Ciputat Tangerang Selatan," pungkas Achmad Ardhy.