Fakta Karenina Maria Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Sempat Depresi hingga Dapat Ganja dari Teman
Berikut fakta-fakta aktris Karenina Maria Anderson jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta aktris sekaligus model Karenina Maria Anderson jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, Karenina Maria ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Karenina Maria ditangkap di rumahnya, Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8/2023) kemarin.
Hal itu juga sebelumnya dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardy.
"Betul tertangkap satu hari lalu artis inisial KMA," kata Ardy ketika dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Lari Dari Masalah Keluarga, Karenina Maria Pinggirkan Mobil di Jalan Lalu Isap Ganja
Achmad Ardy menyebut pihaknya telah menyita barang bukti narkoba sebanyak 4,1 gram dan satu linting ganja.
"Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja. Kami akan rilis hari ini," Jelasnya.
Berikut fakta-fakta Karenina Maria jadi tersangka kasus narkoba:
Karenina Maria Anderson Sempat Alami Depresi sebelum Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Karenina Maria sebelum terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, sempat mengalami depresi.
Dikutip dari YouTube Was Was, Rabu (2/8/2023), Achmad Ardy mengatakan bahwa sebelum diamankan, Karenina diketahui mengalami depresi.
Achmad Ardy juga menyebut Karenina juga mengidap penyakit insomnia atau susah tidur.
"Kami tambahkan saudara K ini setelah kita cek ada penyakit insomnia, depresi juga ya," ungkap Achmad Ardy.
Baca juga: Kronologi Artis Karenina Maria Anderson Ditangkap karena Narkoba, Diintai Polisi Selama Seminggu
Ia pun menegaskan bahwa Karenina hanya mengalami depresi dan bukan adanya gangguan kejiwaan.
"Bukan gangguan jiwa ya tapi depresi," ujarnya.
Sedangkan hal itu diduga karena adanya masalah keluarga dari aktris 42 tahun itu.
"Mungkin masalah keluarga sedikit," jelasnya.
Dapat Ganja dari Seorang Teman yang Berinisial P
Diketahui, polisi mengungkap bahwa Karenina Maria Anderson mendapat narkoba jenis ganja secara gratis dari seseorang temannya yang berinisial P.
Kompol Achmad Ardy mengatakan jika barang tersebut di beli oleh P pada bulan lalu.
kemudian, P menyuruh Karenina untuk mencoba ganja tersebut.
"Diberikan bulan lalu, karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli oleh saudara P kemudian P menyuruh yang bersangkutan mencoba ganja tersebut," kata Ardy kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Achmad Ardy pun menjelaskan bahwa Karenina menerima ganja tersebut dengan keadaan yang dikemas dalam satu bungkus kertas putih serta ganja yang sudah dalam keadaan dilinting.
Setelah itu, Karenina meggunakan ganja tersebut di dalam mobilnya seorang diri.
Sedangkan pada saat itu, Karenina hendak pulang ke rumahnya yang berada di Ciputat, Tangerang Selatan.
"Jadi mobilnya diberhentiin dulu di pinggir kemudian dia hisap ganjanya dari dalam mobil," ujarnya.
Polisi pun kini telah menetapkan P dalam daftar pencarian orang (DPO) karena telah memberikan ganja tersebut kepada Karenina.
Karenina Maria Anderson Minta Maaf
Karenina Maria menyampaikan maafnya usai ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dengan memakai baju oranye dan topi hitam, Karenina Maria Anderson menyampaikan permintaan maafnya kepada anak-anak, suami, dan keluarga.
"Saya mintaan maaf untuk masyarakat, suami, anak-anak dan keluarga serta teman-teman," ucap Karenina Anderson saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Ia pun merasa kini menjadi contoh yang tidak baik untuk masyarakat.
Atas terjeratnya kasus narkoba, Karenina berharap dirinya bisa menjalani kehidupannya dengan lebih baik lagi.
"Saya tidak menjadi contoh baik."
"Semoga ini menjadi momen turning point untuk kehidupan saya agar lebih baik lagi," ungkapnya.
Terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, Karenina Maria Anderson disangkakan Pasal Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Tribunnews.com/Ifan/Fahmi Ramadhan/Gabriella Gunatyas/Katarina Retri)