Kuasa Hukum Virgoun Beri Tanggapan soal Inara Rusli yang Serahkan Bukti Kunci Perzinaan
Pihak kuasa hukum Virgoun tanggapi soal Inara Rusli yang serahkan bukti kunci perzinaan kliennya dengan wanita lain.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Sebelum Dilaporkan Inara Rusli, Pihak Virgoun Disebut Ingin Lakukan Upaya Mediasi
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin mengatakan sebelum kliennya dilaporkan oleh Inara Rusli, pihaknya sempat ada rencana untuk melakukan mediasi.
Diketahui sebelumnya, Inara Rusli sempat melaporkan Virgoun terkait dugaan kasus perzinaan.
Baca juga: Pembuktian Gugatan Cerai, Inara Rusli Beri Surat Pengakuan Virgoun Berzina ke Hakim
Sedangkan beberapa waktu lalu, Virgoun dan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik Inara Rusli.
"Kalau perdamaian kan kita niatnya dari awal kita ingin melakukan upaya mediasi," ungkap Sandy Arifin.
Namun, Sandy Arifin menyebut bahwa pihaknya mendapatkan informasi jika kliennya, Virgoun dilaporkan oleh Inara Rusli.
"Tapi kan ternyata kami malah mendapat informasi bahwa kita dilaporkan," ujarnya.
Sementera itu, usai dilaporkan oleh Inara Rusli, Virgoun disebutnya mendapat suatu bukti untuk melaporkan balik ke polisi.
"Setelah kami mendapat informasi dilaporkan, klien kami menemukan beberapa bukti yang memang kita bisa ajukan untuk buat laporan."
"Maka terjadilah laporan itu di tiga minggu yang lalu," kata Sandy.
Sedangkan sebelumnya, kata Sandy Arifin, pihaknya tak memberi tahu ke media jika kliennya melaporkan Inara Rusli.
Kemudian, pada saat tim kusa hukum mendampingi Virgoun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor, pihaknya baru mengumumkan bahwa telah melaporkan balik Inara Rusli ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Kemudian pada saat kita kemarin mendampingi pada pemeriksaan klien kami sebagai terlapor, baru kami rilis bahwa memang kita sudah memberikan atau sudah menyiapkan saksi untuk laporan perkara Undang-undang ITE," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan)