Kuasa Hukum Virgoun Beri Tanggapan soal Inara Rusli yang Serahkan Bukti Kunci Perzinaan
Pihak kuasa hukum Virgoun tanggapi soal Inara Rusli yang serahkan bukti kunci perzinaan kliennya dengan wanita lain.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak tim kuasa hukum Virgoun menanggapi soal Inara Rusli yang menyerahkan bukti kunci perzinaan yang dilakukan kliennya.
Diketahui, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Selasa (2/8/2023) kemarin, pihak Inara Rusli membawa bukti kunci soal perzinaan yang dilakukan oleh Virgoun dengan wanita lain.
Menanggapi hal itu, satu di antara tim kuasa hukum Virgoun mengatakan pihaknya tak mengetahui maksud dari Inara Rusli yang melampirkan bukti tersebut saat persidangan.
"Itu kan bukti yang disampaikan sama mereka kan untuk kepentingan apa, kita juga tidak tahu," ungkapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/8/2023).
Sementara, ia menjelaskan bahwa pada saat itu pihak dari Inara Rusli diminta Majelis Hakim untuk melampirkan bukti-bukti.
"Jadi mereka bawa itu tuh sehubungan dengan permintaan Majelis Hakim untuk menyampaikan bukti-bukti memang gilirannya dia."
"Dan kebetulan kita sendiri juga hanya melihat saja mereka melampirkan itu sebagai bukti dan kita nggak tahu kegunaannya untuk apa," jelasnya.
Baca juga: Virgoun dan Inara Rusli Belum Bicarakan Rencana Cabut Laporan Polisi
"Dan buat kami kan itu hanya sekedar daftar bukti aja, jadi kita nggak tahu persis kegunaannya untuk apa," lanjutnya.
Sementara itu, pada saat pihak Inara melampirkan bukti tersebut saat persidangan, kliennya tak bisa menanggapi lebih banyak.
Sebab, dirinya tidak mempunyai kapasitas dalam menanggapi atau menyanggah bukti yang dilampirkan Inara Rusli tersebut.
"Jadi waktu dipersidangan mereka melampirkan bukti aja dan bukan pada kapasitas kita untuk menyampaikan sanggahan atau pendapat," ucapnya.
Untuk informasi, sebelumnya Inara Rusli membongkar perselingkuhan suaminya, Virgoun ke publik.
Usai mebongkoar perselingkuhan, Inara Rusli melayangkan gugatan cerai kepada Virgoun pada 4 Mei 2023 lalu.
Dua bulan berlalu, proses perceraian Inara Rusli dengan Virgoun hingga kini belum berakhir.
Sebelum Dilaporkan Inara Rusli, Pihak Virgoun Disebut Ingin Lakukan Upaya Mediasi
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin mengatakan sebelum kliennya dilaporkan oleh Inara Rusli, pihaknya sempat ada rencana untuk melakukan mediasi.
Diketahui sebelumnya, Inara Rusli sempat melaporkan Virgoun terkait dugaan kasus perzinaan.
Baca juga: Pembuktian Gugatan Cerai, Inara Rusli Beri Surat Pengakuan Virgoun Berzina ke Hakim
Sedangkan beberapa waktu lalu, Virgoun dan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik Inara Rusli.
"Kalau perdamaian kan kita niatnya dari awal kita ingin melakukan upaya mediasi," ungkap Sandy Arifin.
Namun, Sandy Arifin menyebut bahwa pihaknya mendapatkan informasi jika kliennya, Virgoun dilaporkan oleh Inara Rusli.
"Tapi kan ternyata kami malah mendapat informasi bahwa kita dilaporkan," ujarnya.
Sementera itu, usai dilaporkan oleh Inara Rusli, Virgoun disebutnya mendapat suatu bukti untuk melaporkan balik ke polisi.
"Setelah kami mendapat informasi dilaporkan, klien kami menemukan beberapa bukti yang memang kita bisa ajukan untuk buat laporan."
"Maka terjadilah laporan itu di tiga minggu yang lalu," kata Sandy.
Sedangkan sebelumnya, kata Sandy Arifin, pihaknya tak memberi tahu ke media jika kliennya melaporkan Inara Rusli.
Kemudian, pada saat tim kusa hukum mendampingi Virgoun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor, pihaknya baru mengumumkan bahwa telah melaporkan balik Inara Rusli ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Kemudian pada saat kita kemarin mendampingi pada pemeriksaan klien kami sebagai terlapor, baru kami rilis bahwa memang kita sudah memberikan atau sudah menyiapkan saksi untuk laporan perkara Undang-undang ITE," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan)