Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kliennya Dituding Sudah 4 Kali Minta Cerai ke Ari Wibowo, Pengacara Inge Anugrah: Itu Tidak Benar

Tim kuasa hukum Inge Anugrah bantah soal kliennya yang disebut pernah meminta cerai hingga 4 kali kepada Ari Wibowo.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kliennya Dituding Sudah 4 Kali Minta Cerai ke Ari Wibowo, Pengacara Inge Anugrah: Itu Tidak Benar
Kolase Tribunnews
Tim kuasa hukum Inge Anugrah bantah kliennya meminta cerai hingga 4 kali kepada Ari Wibowo. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Inge Anugrah bantah kliennya sudah minta cerai empat kali ke Ari Wibowo.

Diketahui sebelumnya, pihak Ari Wibowo menyebut Inge Anugrah sudah empat kali minta cerai.

Tim kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang mengatakan bahwa kliennya hanya minta cerai satu kali ke Ari Wibowo.

"Sebenarnya Bu Inge Itu meminta perceraian jadi penggugat itu satu kali. Jadi tidak ada lebih dari satu kali," ungkap Thomas Ola Lamaroang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (9/8/2023).

Kata Thomas, Inge Anugrah mengaku sudah tidak tahan hidup bersama dengan Ari Wibowo dan ingin jadi penggugat yang pertama.

Baca juga: Kini Tak Tinggal Seatap, Inge Anugrah Ungkap Hal Terberat selama Proses Perceraian dengan Ari Wibowo

Namun, kliennya disebut tak mengetahui persoalan hukum sehingga permasalahan tersebut diserahkannya ke Ari Wibowo.

"Bu Inge ngomong bahwa saya sudah tidak tahan hidup bersama, tapi saya yang gugat kata bu Inge, itu kesepakatan awal."

BERITA TERKAIT

"Tapi nggak tahu bagaimana skenario, karena Bu Inge ini kan buta hukum dia tidak mengerti apapun, karena itu dua serahkan kepada suaminya, Pak Ari," ujarnya.

Nyatanya, berbeda dengan kesepakatan awal yang harusnya Inge Anugrah menjadi penggugat, ia justru jadi tergugat.

"Pada saat momen-momen terakhir, Bu Inge baru tahu kalau dia bukan penggugat, dia malah tergugat," kata Thomas.

Tak hanya itu, Thomas menyebut Inge juga sempat stres karena kesepakatan soal hak asuh anak mendadak hilang.

"Kesepakatan sebelumnya bahwa anak tetap berada di bawah pengasuhan kedua-duanya di dalam gugatan itu rupanya nggak ada."

"Makanya Bu Inge stres, bayangkan empat hari sebelum sidang menemukan peristiwa itu jadi dia stres sekali," ujar Thomas.

Pihaknya pun menilai jika hal tersebut telah dibuat skenario oleh Ari Wibowo.

Ari Wibowo Setujui hak asuh anak dipegang bersama-sama, Inge Anugrah merasa sangat bersyukur. Ari Wibowo Setujui hak asuh anak dipegang bersama-sama, Inge Anugrah merasa sangat bersyukur.
Ari Wibowo Setujui hak asuh anak dipegang bersama-sama, Inge Anugrah merasa sangat bersyukur.  (Kolase tribunnews)

Baca juga: Inge Anugrah Alami Pecah Pembuluh Darah di Mata Gara-gara Tangisi Perceraiannya dari Ari Wibowo 

Di akhir, Thomas menegaskan soal isu Inge sudah empat kali minta cerai dari Ari.

Thomas curiga isu tersebut muncul sebagai framing untuk menyudutkan kliennya.

"Saya kira itu framing mengatakan bahwa Bu Inge mengajukan gugatan sampai empat kali itu tidak benar," jelasnya.

Ia menegaskan jika skenario ada di pihak Ari Wibowo, Thomas secara frontal menyebut perubahan tersebut dibuat tanpa persetujuan Inge Anugrah.

"Dan penggugat itu sebenarnya Bu Inge, tetapi karena skenario ada pada Pak Ari, di belakang tanpa pengetahuan Bu Inge mengubah dari kesepakatan awal penggugat menjadi tergugat lah," sambungnya.

Tim Kuasa Hukum Inge Anugrah Tegaskan Tudingan Adanya Orang Ketiga Tidak Terbukti di Persidangan

Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Inge Anugrah tegaskan jika tudingan adanya orang ketiga untuk kliennya tak terbukti saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui sebelumnya, pihak Ari Wibowo menuding jika Inge Anugrah selingkuh dengan pria lain

Thomas Ola Lamaroang mengatakan jika tudingan adanya pihak ketiga tidak terungkap oleh saksi yang dihadirkan.

"Sampai sekarang pun pihak ketiga dari Mbak Inge juga tidak terungkap dengan saksi hari ini," ungkap Thomas Ola Lamaroang.

Sedangkan saksi yang dihadirkan oleh pihak Ari Wibowo, disebutnya tak bisa membuktikan jika kliennya selingkuh.

"Penggugat itu juga menghadirkan satu saksi, dan itu juga tidak menyatakan dengan sangat terang, bahwa pihak ketiga itu dari Bu Inge tidak terbukti sampai dengan hari ini," ujarnya.

Sementara itu, pihak dari Inge Anugrah justru mendatangkan saksi yang melihat Ari Wibowo pernah bersama wanita lain.

"Lalu tadi kita ada hadirkan satu saksi tambahan yang sebenarnya melihat bahwa sebenarnya pihak ketiga itu bukan di Mbak Inge, tapi pihak ketiga itu ada di Pak Ari," kata Thomas.

Ia pun menyebut jika saksi tersebut melihat langsung Ari Wibowo dengan wanita lain saat di klub malam.

"Mengapa kita bisa katakan pihak ketiga ada di Pak Ari, kan memang saksi kita yang melihat langsung apa yang terjadi antara orang ketiga dengan Pak Ari di klub malam."

"Jadi memang saksi kita melihat langsung bahwa hubungan Pak Ari dengan pihak ketiga itu cukup intens," jelasnya.

Dikatakan Thomas, Inge Anugrah selama ini menutupi hal tersebut untuk menjaga hubungan keluarganya agar tetap terjalin dengan baik.

"Tapi Bu Inge sendiri tidak mau buka itu karena ingin menjaga hubungan keluarga yang harmonis," ucapnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas