Dugaan Orang Ketiga Inge Anugrah Tidak Bisa Dibuktikan Ari Wibowo Saat Sidang Cerai
Dugaan orang ketiga yang dituduhkan Ari Wibowo terhadap istrinya, Inge Anugrah dianggap tidak dapat dibuktikan dalam sidang cerai di Pengadilan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan orang ketiga yang dituduhkan Ari Wibowo terhadap istrinya, Inge Anugrah dianggap tidak dapat dibuktikan dalam sidang cerai lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang usai sidang yang beragendakan keterangan saksi-saksi.
Dugaan orang ketiga yang dituduhkan Ari Wibowo terhadap istrinya, Inge Anugrah dianggap tidak dapat dibuktikan dalam sidang cerai di Pengadilan.
"Tidak ada, tidak benar. Saksi dari kemarin sampai hari ini tidak melihat apapun yang terjadi dugaan pihak ketiga dari Bu Inge tidak bisa dibuktikan," kata Thomas Ola Lamaroang.
"Orang ketiga dari bu Inge itu sama sekali tidak bisa dibuktikan," lanjutnya.
Baca juga: Ari Wibowo Ingin Fokus Kerja dan Urus Anak Jika Sudah Cerai dari Inge Anugrah
Begitupun Inge Anugrah yang memastikan dirinya tidak pernah main hati dengan pria lain yang ada dalam tempat kebugaran.
"Dari saksi Ari Wibowo bilang dari WhatsApp temannya dia suka lihat aku ngegym sama cowok," ujar Inge Anugrah.
"Tapi kan aku bergaul sama siapapun ngga cewek ngga cowok, banyak banget," tegas Inge Anugrah melanjutkan.
Wanita berusia 42 tahun ini justru menilai tudingan tersebut tidaklah benar.
"Jadi bagaimana dia menyimpulkan bahwa aku punya something spesial kayak gitu. Jadi lucu," ungkap Inge.
Baca juga: Bukan Sekedar Isi Waktu Luang, Inge Anugrah Jadikan Pilates Rutinitas
Thomas menambahkan jika kehadiran saksi dari pihak pengugat yaitu Ari Wibowo tidak bisa mengungkap adanya dugaan orang ketiga yang dilakukan oleh Inge Anugrah.
"Dari pihak penggugat 3 saksi yg dihadirkan 2 minggu yg lalu saman1 hari ini tidak mengungkap ada org ketiga di pihak Inge," ujar Thomas.
Tidak hanya itu dalam sidang keterangan saksi yang dihadirkan pihaknya mampu membuktikan adanya dugaan orang ketiga yang dilakukan Ari Wibowo.
"Justru kata orang, sementara kita hari ini bisa katakan ada orang ketiga di pihak pak Ari. Dan itu jelas yang melihat sendiri langsung di depan mata beberapa meter. Jadi apa yang terjadi bisa dikatakan bahwa ada (orang ketiga)," pungkas Thomas.