Duduk Perkara Band Radja Laporkan Pengelola Akun Youtube Dunia Manji
Dalam konten Youtube tersebut, pernyataan sang narasumber dinilai merugikan band Radja.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grup band Radja memilih untuk melaporkan akun Youtube Dunia Manji milik musisi Anji, buntut dugaan pencemaran nama baik dalam konten podcastnya.
Adapun permasalahan tersebut muncul ketika kanal Youtube Dunia Manji mengundang pencipta lagu Cinderella, Rival Achmad Labbaika atau Ipay.
Dalam konten Youtube tersebut, pernyataan sang narasumber dinilai merugikan band Radja.
Baca juga: Band Radja Diboikot Buntut Konten Podcast di YouTube Dunia Manji
Konten tersebut terlihat sudah diupload dengan durasi lebih dari 40 menit sejak 10 hari lalu tepatnya, Jumat (4/8/2023).
"Yang pasti di akun youtube tersebut Dunia Nanji mengundang narasumber yang kami nyatakan tidak dapat dibuktikan (kebenarannya) karena tidak menampilkan alat bukti apapun sehingga membuat orang berpersepisi buruk tentang band Radja," kata kuasa hukum band Radja, Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Akibatnya konten podcast tersebut menimbulkan dampak besar bagi Radja diantaranya para personel Radja Ian Kasela (vokalis), Moldy (gitaris), Seno (bassist) dan Indra (drummer) terus mendapat hujatan dari netizen.
Bahkan band Radja pun diboikut untuk tidak tampil dibeberapa daerah.
"Membuat grup Radja tercemar bahkan diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat yang tidak tau apasih yang sebenarnya terjadi," ujar Sunan.
Merasa konten tersebut telah mencemarkan nama baik band Radja, sang manajer Rana Arinansyah akhirnya melaporkan akun pengelola Youtube Dunia Manji ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/8/2023).
Baca juga: Band Radja Disomasi, Pencipta Lagu Cinderella Tuntut Ganti Rugi Rp 20 Miliar
"Kami melaporkan YouTube dunia MANJI karena di sinilah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi yang menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan Band Radja juga mendapatkan makian bahkan yg sadisnya ada yg bilang Radja maling," ungkap Sunan kuasa hukum dari band Radja.
"Jadi hari ini saya mewakili grup band Radja melaporkan secara hukum ke Polda Metro Jaya," sambungnya.
Sunan menambahkan jika konten tersebut tentu sangat merugikan salah satu pihak yaitu kliennya, Radja. Namun Dunia Manji justru mendapatkan keuntungan dari konten podcast tersebut.
"Tentunya melaporkan akunnya, karena jelas dari situ lah asal muasalnya, pendistribusiannya. dan dari situlah akun YouTube tersebut mendapat keuntungan yang dimana keuntungan atau viewersnya itu merugikan klien kami. Mereka dapat keuntungan kami mendapat kerugian," ucap Sunan Kalijaga.
Selain itu tidak ada komunikasi dari pihak Dunia Manji untuk menayangkan podcast tersebut.
Begitupun konten podcast tersebut yang menurut Sunan tanpa adanya editing dengan menyudutkan band Radja.
"Harusnya, pemilik akun YouTube itu betul-betul memfilter, mengkaji, segala sesuatu kebenarannya, dampaknya itu luar biasa," ucap Sunan.
Moldy sang gitaris pun merasa kecewa dengan pemilik akun YouTube Dunia Manji, Erdian Aji Prihartanto atau Anji.
"Yang gue sesalkan, Manji yang merasa profesional, podcast terkenal, kenapa enggak konfirmasi?" Kata Moldy.
Laporan tersebut kini telah didaftarkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4764//VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 27 ayat 3 jo, Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.