Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bebas dari Penjara, Pierre Gruno: Saya Harus Kerja Keras Bayar Utang

Polisi memastikan kasus penganiayaan yang membuat Pierre Gruno jadi tersangka kini resmi ditutup.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bebas dari Penjara, Pierre Gruno: Saya Harus Kerja Keras Bayar Utang
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Momen Pierre Gruno dan korban penganiayaan, Giri D Budisetiawa berpelukkan usai memilih jalur damai, Kamis (17/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Pierre Gruno dibebaskan dari masa tahanan usai kasus penganiayaan berujung damai.

Polisi memastikan kasus penganiayaan yang membuat Pierre Gruno jadi tersangka kini resmi ditutup.

Kebebasan Pierre Gruno tentu menjadi kebahagiaan bagi dirinya.

Aktor berusia 64 tahun ini memastikan bakal terus mengingat kejadian yang sempat menimpanya itu.

"Ini peringatan buat saya 17 Agustus 2023, lepas bebas dan ini nggak akan saya lupa lagi," kata Pierre Gruno di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Kasus Penganiayaan Berujung Damai, Pierre Gruno dan Korban Berpelukkan

Kemudian bintang film The Raid ini ke depannya akan lebih giat untuk bekerja keras.

Berita Rekomendasi

"Yang pasti saya harus mengerjakan kerja yang banyak, kerja keras untuk membayar utang-utang saya," tegas Pierre Gruno

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan Pierre Gruno berujung damai lewat proses restorative justice. 

Kini korban penganiayaan Pierre Gruno, Giri D Budisetiawa telah mencabut laporan terhadap sang aktor di Polres Metro Jakarta Selatan

Keduanya dipertemukan salam giat rilis dimana Pierre Gruno dan Giri D Budisetiawa terlihat bersalaman dan berpelukkan menandakan keduanya kini sudah tidak lagi menyimpan dendam.

"Jadi sudah perhari ini perkara kami nyatakan sudah berhenti dan dihentikan berdasarkan keadilan RJ, jadi hari ini ini Pak Pierre kami keluarkan dan perkara kami hentikan berdasarkan keadilan RJ," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Irwandi Idrus, Kamis (17/8/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas