Bebas dari Penjara, Pierre Gruno: Saya Harus Kerja Keras Bayar Utang
Polisi memastikan kasus penganiayaan yang membuat Pierre Gruno jadi tersangka kini resmi ditutup.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Pierre Gruno dibebaskan dari masa tahanan usai kasus penganiayaan berujung damai.
Polisi memastikan kasus penganiayaan yang membuat Pierre Gruno jadi tersangka kini resmi ditutup.
Kebebasan Pierre Gruno tentu menjadi kebahagiaan bagi dirinya.
Aktor berusia 64 tahun ini memastikan bakal terus mengingat kejadian yang sempat menimpanya itu.
"Ini peringatan buat saya 17 Agustus 2023, lepas bebas dan ini nggak akan saya lupa lagi," kata Pierre Gruno di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: Kasus Penganiayaan Berujung Damai, Pierre Gruno dan Korban Berpelukkan
Kemudian bintang film The Raid ini ke depannya akan lebih giat untuk bekerja keras.
"Yang pasti saya harus mengerjakan kerja yang banyak, kerja keras untuk membayar utang-utang saya," tegas Pierre Gruno.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan Pierre Gruno berujung damai lewat proses restorative justice.
Kini korban penganiayaan Pierre Gruno, Giri D Budisetiawa telah mencabut laporan terhadap sang aktor di Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya dipertemukan salam giat rilis dimana Pierre Gruno dan Giri D Budisetiawa terlihat bersalaman dan berpelukkan menandakan keduanya kini sudah tidak lagi menyimpan dendam.
"Jadi sudah perhari ini perkara kami nyatakan sudah berhenti dan dihentikan berdasarkan keadilan RJ, jadi hari ini ini Pak Pierre kami keluarkan dan perkara kami hentikan berdasarkan keadilan RJ," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Irwandi Idrus, Kamis (17/8/2023).