Senang Dapat Remisi dan Bebas dari Penjara, Ferry Irawan: Saya Terlahir sebagai Manusia Baru
Saking senangnya, tubuh Ferry Irawan gemetar saat mengetahui dirinya dapat remisi dan bebas dari penjara.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferry Irawan mengaku senang akhirnya bisa menghirup udara segar setelah mendekam 7 bulan dibalik jeruji besi.
Saking senangnya, mantan suami Venna Melinda ini mengaku tubuhnya sampai bergetar setelah dinyatakan bebas.
"Saya cuma gemetar saya tidak percaya karena saya juga terimakasih kepada Kemenkumham yang memberikan saya remisi yang tidak saya duga-duga," kata Ferry Irawan ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).
Banyak hikmah yang diambil Ferry Irawan selama mendekam di penjara.
Menurutnya, kini kembali menghirup udara segar sera menjadi manusia yang baru lahir lagi.
"Alhamdullilah saya terlahir sebagai manusia baru, di mana saya hanya melihat masa kini dan menatap masa depan," ujarnya.
Baca juga: Ferry Irawan Peluk Ibunya Setiba di Jakarta Usai Jalani Hukuman di Lapas Kediri
Adapun Ferry Irawan ditahan di penjara sejak 16 Januari 2023.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana KDRT terhadap Venna Melinda.
Saat vonis dijatuhkan, Ferry Irawan mendapat hukuman penjara selama satu tahun.
Namun bebasnya Ferry Irawan belum genap satu tahun ditahan.
Sebab Ferry Irawan mendapat remisi Hari Kemerdekaan.