Bersyukur Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Sebut Bak Terlahir seperti Manusia Baru
Aktor Ferry Irawan resmi bebas dari penjara terkait kasus KDRT, sebut dirinya seperti terlahir sebagai manusia baru.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan resmi bebas dari penjara, setelah terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Venna Melinda.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/8/2023), Ferry Irawan menyebut kini bak terlahir seperti manusia baru setelah bebas.
"Alhamdulilah, saya terlahir sebagai manusia baru," ungkap Ferry Irawan.
Usai bebas dari Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur, kini Ferry Irawan bakal melupakan masa lalunya.
Ia mengaku akan fokus dengan apa yang dijalaninya saat ini dan lebih memikirkan masa depannya.
"Dimana saya sekarang itu saya hanya melihat masa kini dan menatap masa depan," kata Ferry Irawan.
Baca juga: Resmi Bebas dari Penjara Terkait Kasus KDRT, Ferry Irawan: Saya Bersyukur Atas Arti Kebebasan
Sementara dikatakan Ferry Irawan, dirinya pasti akan kembali melakukan aktivitasnya seperti semula.
Namun pasca-bebas, Ferry Irawan kini lebih ingin menikmati momen berkumpul kembali dengan keluarganya.
"Ya nanti (aktivitas kembali), yang sekarang pastinya saya bisa berkumpul dengan keluarga, menenangkan diri, menenangkan keluarga saya terutama ibu saya," ungkapnya.
Terlebih, keluarganya selama ini sudah banyak berkorban untuk Ferry Irawan di tengah permasalahan yang dihadapinya.
"Keluarga saya sudah banyak lah berkorban, jadi saya lebig fokus kepada keluarga saya dulu," ujarnya.
Lebih lanjut, Ferry Irawan mengungkapkan hal pertama kali saat dirinya sampai di rumah.
Pria 46 tahun itu menuturkan dirinya akan sungkem dengan sang ibunda.
Ia ingin meminta maaf atas semua kesalahan yang ia perbuat ke ibunya selama ini.
"Sampai rumah saya mau sungkem sama Mamah."
"Minta doa restunya dan meminta maaf kekurangan, kekhilafan saya selama ini kepada beliau, sudah banyak saya menyusahkan beliau," jelasnya.
Baca juga: Ferry Irawan Ingin Menata Karier Usai Bebas dari Penjara
Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara terkait kasus KDRT yang ia lakukan terhadap Venna Melinda.
Hingga pada 17 Agustus 2023, Ferry Irawan resmi dibebaskan karena mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.
Sehingga terhitung Ferry Irawan hanya menjalani hukumannya selama 7 bulan di penjara.
Di Penjara 7 Bulan, Ferry Irawan Akui Dapat Banyak Pelajaran Hidup dan Agama
Dalam kesempatan yang sama, Ferry Irawan mengaku mendapatkan banyak pelajaran hidup dan agama usai menjalani hukuman di penjara selama tujuh bulan.
"Suatu perjuangan yang luar biasa selama 7 bulan saya berada di pesantren saya banyak sekali pelajaran hidup dan pelajaran agama yang saya dapatkan di dalam sana," ujar Ferry Irawan.
Ia pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pengurus Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur tempat dirinya menjalani hukuman.
Sebab, selama berada di penjara, dikatakan Ferry Irawan, dirinya mendapatkan perlakuan yang baik.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kepala Lapas beserta seluruh jajarannya, yang telah begitu sangat baik dan memanusiakan saya di dalam sana."
"Luar biasa mereka baiknya kepada saya," ungkapnya.
Tak lupa, rasa terima kasihnya ia sampaikan kepada sang ibunda serta keluarganya yang selalu mendukungnya hingga saat ini.
"Dan juga saya berterima kasih kepada ibu saya, keluarga besar saya yang luar biasa pengorbanannya," ucapnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.