Deret Pengakuan Oklin Fia Usai Diperiksa Terkait Konten Jilat Es Krim, Khilaf hingga Minta Maaf
Oklin Fia diperiksa polisi pada Kamis (24/8/2023) di Polres Metro Jakarta Pusat. Berikut deret pengakuannya terkait konten jilat es krim.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Oklin Fia diperiksa polisi pada Kamis (24/8/2023) di Polres Metro Jakarta Pusat, Beirkut deret pengakuannya terkait konten jilat es krim.
Oklin Fia dimintai keterangannya soal kasus dugaan pornografi karena membuat konten jilat es krim dengan posisi di depan kelamin pria.
Sekitar pukul 12.03 WIB kemarin, Oklin Fia dan tim pengacara terlihat keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Oklin Fia Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Sebut Pihaknya Bakal Penuhi Semua Panggilan Kepolisian
Sang selebgram terus tertunduk meski dicecar banyak pertanyaan dari awak media.
Datang ke Polres Metro Jakarta Pusat, Oklin Fia mengenakan pakaian berwarna hitam dengan kerudung coklat dan masker yang menutupi sebagian wajahnya.
Oklin Fia yang hebohkan warganet karena konten video dirinya menjilat es krim di depan kemaluan pria, akhirnya muncul ke hadapan publik.
Sebelumnya, Oklin Fia mendapat kecaman dari masyarakat karena membuat konten senonoh namun dengan tampil yang tertutup hijab.
Ia dianggap sudah menodai busana muslimah yang dikenakannya karena konten vulgar tersebut.
Oklin Fia kemudian dilaporkan beberapa pihak karena kontennya menjilat es krim di dekat alat vital pria karena dianggap tindakan asusila.
Pelapor pertama adalah Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan perbuatan asusila dan menodai agama atas kontennya menjilat es krim sembari menduduk di depan kemaluan pria.
Oklin Fia juga dilaporkan Umi Pipik, istri almarhum Ustaz Uje yang juga ibu dari artis Abidzar Al Ghifari.
Oklin Fia Menundukkan Kepala
Oklin Fia muncul didampingi pengacaranya memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Usai Oklin Fia diperiksa terkait konten makan es krim dengan gaya senonoh dan dianggap melakukan penistaan agama, sang selebgram berbicara di hadapan wartawan.
Terlihat Oklin Fia lebih banyak menundukkan kepalanya.
Oklin Fia Minta Maaf
Setelah jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Oklin membacakan permintaan maaf yang ia tulis disecarik kertas.
Selebgram Oklin Fia membuat permintaan langsung di hadapan publik dan awak media usai jalani pemeriksaan.
"Asalamuaalaikum, segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT penguasa semesta alam karena atas berkah dan rahmatnya saya masih diberikan kekuatan dan kesempatan dapat bertemu dengan masyarakat luas untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung," ucap Oklin Fia di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Oklin Ungkap Alasan Menghilang
Oklin mengaku baru bisa memberanikan diri muncul di hadapan publik setelah mendapat banyak kecaman karena kontennya.
"Setelah sebelumnya menghilang karena takut dan tidak tahu harus bagaimana menghadapi hujatan dan cacian yang saya terima," sambungnya.
Ia mengaku sadar bahwa konten yang dibuatnya belakangan ini membuat masyarakat Indonesia resah.
"Hari ini saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikannya permohonan maaf, kepada seluruh lapisan masyarakat," terang Oklin.
"Atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia akhir akhir ini," lanjutnya.
Oklin Fia Sebut Dirinya Tak Pernah Berniat Merendahkan Agama
Selebgram Oklin Fia mengaku tak pernah berniat merendahkan agama atau kaum perempuan dalam konten jilat es krim, miliknya.
Hal itu diungkapkan Oklin ketika menyampaikan permohonan maaf di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sebagai seorang muslimah dari lubuk hati saya yang paling dalam tidak ada sedikit pun niatan merendahkan atau melecehkan agama Islam," ungkap Oklin Fia di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Oklin Fia Takut dan Trauma usai Video Makan Es Krim Viral: Sempat Mengurung Diri, Dihujat dan Dicaci
"Termasuk umat muslim Ikhwan dan akhwat serta seluruh perempuan di Indonesia," sambungnya.
"Sejak kecil ibu saya sudah mengajarkan saya tentang agama Islam, menjadi seorang muslimah yang baik dan soleh," ucap Oklin.
"Saya juga telah membiasakan menutup aurat, mengenakan hijab sejak saya masih remaja bahkan jauh sebelum saya membuat konten di media sosial milik saya," katanya.
Oklin Fia Mengaku Khilaf
Menurutnya, kemunculannya itu sudah melewati pertimbangan yang matang, karena dirinya mengalami trauma atas hujatan yang diterimanya.
Sehingga dengan keluarnya konten tersebut, Oklin mengaku khilaf karena usianya yang masih belia.
Dia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi.
"Saya mensyukuri dan menyadari ini merupakan salah satu bentuk peringatan dari Allah SWT untuk saya dapat kembali ke jalan-Nya," kata dia.
Alasan Umi Pipik Laporkan Oklin Fia, Takut Moral Anak Muda Rusak
Umi Pipik melaporkan selebrgam Okin Fia yang dianggap membuat konten tidak senonoh dengan memakan eskrim di depan kemaluan laki-laki.
Laporan tersebut telah dilayangkan oleh Umi Pipik dan Marissya Icha di Bareskrim Polri.
“Hari ini Umi Pipik dan mbak Marissya Icha berkonsultasi dan melaporkan adanya dugaan tindak pornografi dan asusila yang dilakukan selebgram inisial OF,” kata kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, Rabu (16/8/2023).
Keputusan tersebut setelah Umi Pipik berkonsultasi dengan majelis ta'lim seJabodetabek, sehingga mereka memutuskan untuk membuat jera Oklin Fia.
“Saya sebagai seorang pendakwah, walaupun bukan berarti saya lebih baik dari beliau ya, tapi saya di sini mendapat banyak masukan dari majelis ta’lim se-Jabodetabek yang sudah membicarakan tentang hal ini,” ucap Umi Pipik.
Umi Pipik sendiri mengaku khawatir generasi muda selanjutnya yang makin banyak mengikuti konten yang dibuat oleh Oklin Fia apabila tidak dilakukan penindakan.
Hal itu juga menjadi tujuan dirinya untuk melaporkan Oklin Fia ke polisi. Ia tidak ingin motal generasi selanjutnya akan rusak akibat konten-konten negatif tersebut.
“Anak-anak ini kan 10 atau 20 ke depan mereka yang akan memimpin, bagaimana seandainya konten-konten seperti ini bermunculan lagi? Moral anak-anak kita gimana? Sementara anak-anak semua sudah bisa mengakses social media,” ujar Umi Pipik.
Begitupun terkait penampilam Oklin Fia yang dianggap tidak wajar dengan membuat konten senonoh tersebut.
“Kalau mau ber-social media, ya yang baik. Lihat juga apa yang kalian gunakan,” tutur Umi Pipik.
Dalam laporan Umi Pipik, Oklin Fia dikenakan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi. Ancaman hukumannya diperkirakan di atas 5 tahun penjara.
“Bantu doa ya semuanya, karena ini Umi mewakilkan keresahan seluruh masyarakat,” pungkas Marissya Icha.
Penjelasan Polisi Soal Pemeriksaan Oklin Fia
Selebgram Oklin Fia dimintai keterangannya soal kasus dugaan pornografi karena membuat konten makan es krim dengan posisi di depan kelamin pria, Kamis (24/8/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memberikan penjelasan terkait Oklin Fia pemeriksaan untuk mengetahui motif pembuatan konten ini
"Betul, hari ini tentu (ditanyakan) motif kenapa bikin konten seperti itu, tujuannya apa, maksudnya apa, ini kan banyak yang perlu kita dalami. Dan bagaimana pemahamannya terkait dengan masalah pornografi," kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).
Dalam rangkaian penyelidikan, Komarudin juga mengatakan pihaknya memintai pendapat ahli mulai dari MUI, ahli pidana, ahli agama, Kemenkominfo dan beberapa ahli lain.
"Apakah itu masuk ke ranah pornofgafi kah, ini yang akan kita masih dalami, jadi tahapnya masih penyelidikan sekiranya nati ditemukan unsur atau terpenuhinya unsur sebagaimana hal yang dilaporkan tentu akan kita naikkan ke penyidikan tapi tentu nanti masih berproses," ucapnyam
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Fauzi Alamsyah/Abdi ) (WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.