Mayang Resmi Dilaporkan setelah Tertawakan Upacara HUT RI, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 M
Mayang, adik Vanessa Angel resmi dilaporkan setelah videonya menertawakan upacara HUT RI beredar di sosial media.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
"Artinya bila tidak ada tindakan yang tegas, berarti siapapun boleh dong (menghina)."
"Kita minta kepada pihak kepolisian bertindak tegas," ujarnya.
Di akhir, Jaenudin membeberkan bukti yang ia telah kantongi saat membuat laporan.
Yakni video Mayang dan Lolly yang telah tersebar di sosial media.
Dalam momen itu, terlihat mereka tengah tiduran dan tertawa saat menonton upacara HUT RI.
"Buktinya pasti video yang kita dapat dari media sosial," tutupnya.
Baca juga: Duduk Perkara Mayang Adik Vanessa Angel Terancam Hukuman 5 Tahun Gara-gara Hina Upacara HUT RI ke-78
Dalam dokumentasi yang berbeda, Jaenudin menyayangkan sikap Mayang dan Lolly yang dinilai tidak sopan tersebut.
Ia heran lantaran tak ada yang lucu, tetapi mereka tertawa terbahak-bahak.
Selain itu, Jaenudin menilai Mayang dan teman-temannya memang sengaja melakukan hal tersebut dan melecehkan.
"Itu sangat disayangkan, yang lucu apanya? Kalau terbersit dalam pemikiran saya, emang itu dengan sengaja gitu lho."
"Bisa jadi itu melecehkan dan sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral.
Apalagi dalam video, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.
"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?"
"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"
"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," ucapnya.
Baca juga: Mayang Tertawakan Upacara HUT RI dan Hormat Sambil Tiduran, Doddy Sudrajat: Belum Bisa Komentar
(Tribunnews.com/Ayu)