Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Standar Masker yang Disarankan untuk Cegah Masalah Kesehatan Akibat Polusi Udara 

masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker untuk melindungi diri dari paparan polusi udara. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Standar Masker yang Disarankan untuk Cegah Masalah Kesehatan Akibat Polusi Udara 
Freepik
Polusi udara yang terhirup saluran pernapasan bisa menyebabkan terjadinya iritasi pada mukosa dan epitel. Mukosa adalah lapisan basah yang berkontak dengan lingkungan eksternal seperti rongga hidung, dan rongga tubuh lainnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polusi udara di kota Jakarta dan daerah sekitarnya belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. 

Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker untuk melindungi diri dari paparan polusi udara

Menurut Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR ada beberapa standar masker yang disarankan. 

"Jadi pada prinsipnya standar masker ini adalah mampu menyaring PM 2.5," ungkapnya pada konferensi pers virtual yang diselenggarakan di Kementerian Kesehatan, Senin (28/8/2023). 

Baca juga: Polusi di Jakarta Makin Tinggi, Anggaran Transportasi Publik Malah Disunat Rp 1 Triliun

Menurutnya, ada beberapa kelompok masker yang disebut respirator.

"Respirator ini beberapa jenis respirator elastromenic, respirator tipe N95, KN 95 KF 94 itu semua direkomendasikan," paparnya lagi 

Berita Rekomendasi

Hanya saja, masker jenis pertama ini terhitung tidak nyaman karena pengap.

Jenis masker di atas direkomendasikan pada kelompok pekerja di luar ruangan. 

Misalnya petugas kebersihan di jalan, polisi lalu lintas dan sebagainya.

Bagi kelompok masyarakat yang tidak di luar ruangan hingga delapan jam, maka direkomendasikan menggunakan masker di bawahnya. 

"Maka kita berikan rekomendasi lebih ringan di bawahnya. Satu bisa menggunakan face mask yang memiliki kemampuan filtrasi PM 2,5. Jadi kayak masker biasa, tapi bisa menyaring sampai 95 persen lebih," papar dr Agus. 

Kedua, masker erhanced performance barrier face convering (EP BFC) dengan kemampuan filtrasi 50-80 persen. 

Ketiga adalah masker kain tapi diselipkan filter. 

"Jadi kalau di toko online, ada masker tempat selipkan filter. Nah di selipkan PM 2,5. Nanti setelah 12 jam ganti. Proteksinya 95 persen," jelas dr Agus. .

Terakhir, jika memang semua jenis masker di atas tidak didapatkan, maka bisa menggunakan masker bedah. 

Masker bedah masih bisa memproteksi 41-70 persen. 

Lebih lanjut dr Agus memberikan beberapa hal yang perlu diperhatikan. 

Pertama tidak disarankan menggunakan masker kain murni tanpa menggunakan filter. 

"Karena kain saja tanpa filter itu hanya 20-25 persen terhadap PM 2,5. Kami tidak menyarankan masker biasa saja yang hanya kain. Kalau pakai kain ada selipan filter PM 2.5," kata dr Agus lagi. 

Selain itu, ia tidak menyarankan lansia menggunakan masker jenis pertama. 

Seperti N95, KN 95 dan sebagainya.

"Karena terlalu pengap, membuat sesak. Sehingga menyarankan kelompok rentan, sudah penyakit dasar pakainya kelompok (jenis masker) tengah ke bawah (2, 3 dan 4)itu boleh," tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas