Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gegara Tanam Ganja, Pesulap Oge Arthemus Terancam Hukuman Mati

Oge Arthemus sudah menanam ganja di kediaman AH selama lima bulan sejak Maret lalu. Ia mengaku mengonsumsi ganja itu untuk kebutuhan pribadi.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Gegara Tanam Ganja, Pesulap Oge Arthemus Terancam Hukuman Mati
WartaKotalive.com /Nuri Yatul Hikmah
Pesulap Oge Arthemus terlihat menundukkan kepala saat dihadirkan polisi didepan wartawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023). Oge Arthemus ditangkap polisi setelah diduga memiliki tanaman ganja dan menyalahgunakan narkoba jenis ganja. Oge Arthemus yang pernah ikut audisi Asia's Got Talent 2019 ini tampak memakai baju tahanan narkoba bernomor 13. Pesulap tersebut ditangkap polisi di Yogyakarta saat sedang touring motor, Jumat (25/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesulap Oge Arthemus ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah ketahuan menanam tanaman ganja di rumah temannya, AH, yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Atas kasus ini, Oge Arthemus dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan, Oge Arthemus bisa diancam maksimal dengan hukuman mati.

Baca juga: Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Saat Lagi Touring Motor di Yogyakarta, Positif Ganja

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati," kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).

Oge Arthemus sudah menanam ganja di kediaman AH selama lima bulan sejak Maret lalu.

Berita Rekomendasi

Pesulap 44 tahun itu mengaku mengonsumsi ganja yang ditanamnya itu untuk keperluan pribadi.

"Sejauh ini baru lima pot (tanaman ganja), terdiri dari dua pot kecil dan tiga pot besar. karena memang dari pengakuan tersangka digunakan untuk konsumsi pribadi," jelas Syahduddi.

Namun, belum diketahui darimana Oge Arthemus mendapat biji ganja tersebut.

Syahduddi mengatakan, pihaknya masih mendalaminya.

"Sampai saat ini masih pengembangan penyidik, terkait dari mana pelaku dapat biji ganja," pungkas Syahduddi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas