Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ammar Zoni Kecewa Sidang Tuntutan Ditunda Pekan Depan

Suami Irish bella itu, menginginkan sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya segera selesai.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ammar Zoni Kecewa Sidang Tuntutan Ditunda Pekan Depan
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ammar Zoni terlihat tegang dan mengaku tengah fokus jelang sidang tuntutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Abdullah Emile Oemar Alamudy mengaku kecewa sidang pembacaan tututan harus ditunda hingga pekan depan.

Sebab, suami Irish bella itu, menginginkan sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya segera selesai.

"Pasti, pasti (kecewa), Ammar juga bicara kepada saya bahwa dia kecewa. Dia pengin cepat-cepat selesai lah persidangan ini," kata Abdullah Emile usai sidang, Kamis (31/8/2023).

Penundaan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut juga dijadikan waktu berpikir bagi Ammar Zoni untuk menerima atau tidak.

Baca juga: JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda Pekan Depan

"Dan jelas apa yang harus ditanggung ama dia dalam artian apakah dia harus banding, atau harus menerima untuk putusan rehab, ataukah apa, kita masih belom tahu," ujar Abdullah. 

Lebih lanjut, Abdullah Emile menambahkan bahwa kliennya harus menerima konsekuensi atas penundaan sidangnya kali ini sehingga membuat Ammar Zoni semakin lama mendekam di penjara.

Rekomendasi Untuk Anda

"Iya itu konsekuensi yang harus ditanggung ya. Yang jelas saya sampaikan kepada Ammar dari kemarin kemarin, apa pun yang terjadi sidang ini harus dijalani, konsekuensi dari apa yang diperbuat," pungkasnya.

Diketahui jika sidang agenda pembacaan tuntutan terhadap Ammar Zoni terpaksa ditunda pekan depan, Kamis (7/8/2023).

Hal itu dikarenakan JPU belum siap dalam pembacaan tuntutan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas