Polemik Lagu Cinderella, Ipay Laporkan Ian Kasela Vokalis Band Radja ke Polisi
Ipay melaporkan Ian Kasela ke pihak berwajib atas kasus penyalahgunaan hak cipta lagu Cinderella.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rival Achmad atau akrap disapa Ipay melaporkan Ian Kasela selaku vokalis band Radja di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).
Ipay melaporkan Ian Kasela atas kasus penyalahgunaan hak cipta lagu Cinderella.
Sebagaimana diketahui, Ipay mengklaim bahwa lagu Cinderella dari Radja adalah ciptaannya.
Adapun hari ini Ipay didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan Ian Kasela.
"Hari ini Pak Ipay sudah melaporkan atas dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara IK (Ian Kasela), diduga kalau IK ini telah melakukan menggunakan lagu Cinderella tersebut yang ditulisnya menggunakan nama ciptaannya Ian Kasela - Ipay," kata kuasa hukum Ipay, Tiara Octavia, Jumat.
"Padahal nyatanya kalau lagu Cinderella tersebut diciptakan oleh klien kami pak Ipay sejak tahun 96 dan telah dipublikasikan pada tahun 98," lanjutnya.
Baca juga: Ian Kasela Diperiksa Polisi Buntut Laporan terhadap Konten Anji dan Polemik Lagu Cinderella
Lebih lanjut pihak Ipay melaporkan Ian Kasela dengan pasal 112 juncto pasal 113 UU Hak Cipta.
Adapun laporannya teregistrasi dengan nomor LP/B/5193/|X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 01 September 2023.
Sementara itu sebelumnya, Ipay sempat melayangkan somasi kepada vokalis Radja, Ian Kasela pada 25 Juli 2023.
Ipay melayangkan somasi karena ia mengklaim sebagai pencipta tunggal lagu Cinderella dan kini menuntut ganti rugi Rp20 miliar.
Ia mengaku tidak pernah mendapatkan royalti atas hak cipta lagu Cinderella yang selama ini menjadi hit andalan band Radja.
Di sisi lain, Ian Kasela telah melaporkan Ipay ke polisi terkait kasus dugaan pemalsuan identitas pada 18 Agustus 2023.