Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Posan Tobing Resmi Laporkan Personel Kotak ke Polisi Berkait Pelanggaran UU Hak Cipta

Posan Tobing memastikan kliennya mengambil langkah hukum tersebut lantaran personel band Kotak tidak memiliki itikad baik usai layangkan somasi.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Posan Tobing Resmi Laporkan Personel Kotak ke Polisi Berkait Pelanggaran UU Hak Cipta
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Posan Tobing Resmi melaporkan tiga personel band Kotak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pelanggaran UU Hak Cipta, Rabu (6/9/2023). 

1. Berbeda cipt. Posan Tobing

2. Cinta Jangan Pergi cipt. Haposan Harianto Tobing

3.Kerabat Kotak cipt. Haposan Harianto Tobing

4. Ku Ingin Sendiri cipt Haposan Harianto Tobing

Kemudian lagu ciptaan Julia Angelia yang juga tidak boleh dinyanyikan personel Kotak diantaranya:

1. Sendiri” cipt. Julia Angelia

2. Saat Ku Jauh” cipt. Julia Angelia

Berita Rekomendasi

3. Terbang” cipt. Julia Angelia

4. Phobia cipt. Julia Angelia

5. Satu Cinta cipt. Julia Angelia

6. Tentang Hidup cipt. Julia Angelia

7. Ijinkan Aku” cipt. Julia Angelia

8. Terluka cipt. Julia Angelia

Tidak hanya itu, ada beberapa lagu kolaborasi yang juga masih melibatkan nama Posan Tobing diantaranya:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas