Posan Tobing Resmi Laporkan Personel Kotak ke Polisi Berkait Pelanggaran UU Hak Cipta
Posan Tobing memastikan kliennya mengambil langkah hukum tersebut lantaran personel band Kotak tidak memiliki itikad baik usai layangkan somasi.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Posan Tobing Resmi melaporkan tiga personel band Kotak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pelanggaran UU Hak Cipta, Rabu (6/9/2023).
1. Berbeda cipt. Posan Tobing
2. Cinta Jangan Pergi cipt. Haposan Harianto Tobing
3.Kerabat Kotak cipt. Haposan Harianto Tobing
4. Ku Ingin Sendiri cipt Haposan Harianto Tobing
Kemudian lagu ciptaan Julia Angelia yang juga tidak boleh dinyanyikan personel Kotak diantaranya:
1. Sendiri” cipt. Julia Angelia
2. Saat Ku Jauh” cipt. Julia Angelia
Berita Rekomendasi
3. Terbang” cipt. Julia Angelia
4. Phobia cipt. Julia Angelia
5. Satu Cinta cipt. Julia Angelia
6. Tentang Hidup cipt. Julia Angelia
7. Ijinkan Aku” cipt. Julia Angelia
8. Terluka cipt. Julia Angelia
Tidak hanya itu, ada beberapa lagu kolaborasi yang juga masih melibatkan nama Posan Tobing diantaranya: