Denny Sumargo Dicecar 23 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Verny Hasan
Selama 3 jam diperiksa polisi, Deny Sumargo diceacr 23 pertanyaan seputar kronologi dugaan pencemaran nama baik oleh Verny Hasan.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Denny Sumargo hari ini menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Sebagaimana diketahui, Denny Sumargo melaporkan DJ Verny Hasan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Denny Sumargo Hadiri Pemeriksaan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Verny Hasan, Bawa Banyak Bukti
Didampingi tim kuasa hukumnya, Denny Sumargo menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam.
Selama 3 jam itu Deny Sumargo diceacr 23 pertanyaan seputar kronologi dugaan pencemaran nama baik oleh Verny Hasan.
"Tadi kita ditanya 23 pertanyaan. Terus mengenai kronologi, terus juga yang terkait apa saja, beserta barang bukti apa, banyak sih lengkap ya," kata Denny Sumargo usai diperiksa.
Dalam pemeriksaannya, Denny Sumargo juga menyertakan banyak bukti.
Baca juga: Permasalahan dengan DJ Verny Hasan Tak Kunjung Usai, Denny Sumargo: Saya Sudah Capek sama Dia
"Kita juga lampirkan bukti terkait dengan konten yang jadi persoalan ini ya," ujar kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar.
"Ini kan peristiwa juga semua kita buktikan dari semua, dari media cetak, elektronik, semua kita ini, termasuk komentar yang mengarah itu juga kita masukan," lanjutnya.
Selain itu, Densu menginginkan perkara ini terus diproses hukum.
Sebab, tudingan yang dilontarkan Verny Hasan memberi dampak buruk di kehidupan Denny Sumargo.
"Ini kan kasus yang terkait dari 10 tahun yang lalu dan ingin kita selesaikan secara hukum dengan kerugian-kerugian dalam bentuk materil imateril," jelasnya.
"Kemudian nama baik rusak, terus kemudian gagal nikah berapa kali, pokoknya semua kerugian yang menurut pak polisi tadi kira-kira bisa dimasukan, saya masukan semua tadi, termasuk peneroran," pungkas Densu.
Diberitakan sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2023.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.
Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan terkait dugaan pencemaran nama baik.
-