Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Posan Tobing Anggap Chua Cella hingga Tantri Kotak sebagai Bekas Teman

Posan Tobing kesal karena personel Kotak tetap membawakan lagu ciptaannya tanpa izin. Ia juga tak mendapatkan royalti dari lagu yang dibawakan Kotak.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Posan Tobing Anggap Chua Cella hingga Tantri Kotak sebagai Bekas Teman
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Posan Tobing Resmi melaporkan tiga personel band Kotak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pelanggaran UU Hak Cipta, Rabu (6/9/2023). 

TRIBUNEWS.COM - Posan Tobing kesal karena personel Kotak terus mengeksploitasi lagu-lagu karyanya tanpa izin.

Bahkan Posan sama sekali tak mendapatkan hak dari royalti lagu yang menurut dia telah dibawakan oleh Tantri Kotak dkk dalam pertunjukan.

Kesabarannya habis hingga akhirnya memutuskan melaporkan personel Kotak ke pihak berwajib dengan tuduhan pelanggaran UU Hak Cipta.

Bahkan saking kesalnya ia menyebut Tantri, Chua, dan Cella sebagai bekas teman. 

"Saya sangat menyesalkan ya apa yang dilakukan oleh bekas-bekas teman saya itu, Tantri, Cella dan Chua, mereka tetap membawakan lagu itu," kata Posan Tobing di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).

Bahkan Posan menilai personel band Kotak menganggap masalah tersebut seperti tidak begitu penting bagi mereka. 

Ia merasa Tantri, Chua, dan Cella, mengolok-oloknya.

Berita Rekomendasi

"Ada kok teman-teman yang nanya contoh kayak konser di PRJ, setelah kita somasi sambil cengangas cengenges dia bilang lihat aja nanti, ternyata dibawain juga. Hal kek gitu sih," ungkap kekecewaan Posan.

Dibeberapa kesempatan Posan mendapati band Kotak mengganti lirik dari beberapa lagu ciptaannya dan bersama. Sehingga hal itu yang membuat Posan merasa tidak dihargai sebagai pencipta lagu.

"Dan ada beberapa konser yang kita lihat mereka membawakan lagi tersebut merubah liriknya. Liriknya dikonversi jadi bahasa daerah, dengan nada yang sama lirik yang sama dan tanpa izin tentunya," ungkap Posan.

"Dan itu udah melanggar UU Hak Cipta terutama hak moral saya karena nggak minta izin sih," sambungnya.

Menurut Posan kelakuan band Kotak dianggap telah melanggar hak cipta, tak mau pikir panjang Posan membuat laporan polisi kepada personel band Kotak di Polda Metro Jaya sore ini, Rabu (6/9/2023).

"Dan itu sudah melanggar UU Hak Cipta terutama hak moral saya karena saya tidak diminta izin sebenarnya," kata Posan.

Berdasarkan UU Hak Cipta, Posan menegaskan memiliki hak sebagai pencipta lagu dan harus dipenuhi Tantri, Chua, dan Cella sebagai terlapor.

"Ada hak hak kami para pencipta lagu yang harus dipenuhi oleh terlapor, selama mereka meng eksploitasi karya kami dan patut diduga tidak ada hak moral dan hak ekonomi yang kami dapat -salam keadilan indonesia," tulis Posan di Instagramnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas