Sidang Tuntutan Ammar Zoni Kembali Ditunda, Kuasa Hukum: Ada Rasa Dipermainkan
Penundaan sidang tuntutan lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap. Sidang dilanjutkan pada Jumat (8/9/2023).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang tuntutan terdakwa Ammar Zoni kembali ditunda.
Penundaan tersebut lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap. Sidang dilanjutkan pada Jumat (8/9/2023).
Mengenai penundaan sidang tuntutan tersebut membuat ayah Ammar Zoni dan putranya, Aditya Zoni kecewa.
Sebab keluarga menyebut suami Irish Bella itu akan lebih lama mendekam di penjara selama masih proses persidangan.
Baca juga: Kondisi Ayah Ammar Zoni Mulai Membaik Usai Dilarikan ke Rumah Sakit
"Ya pastilah kita kecewa ya, terus papa juga kan udah pengen tahu keputusannya apa. Nah dengan adanya penundaan ini berarti akan lebih lama lagi bang Ammar di Cipinang ya," kata Aditya Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Keluarga berharap kasus Ammar Zoni ini bisa cepat selesai.
"Jadi kita jujur kecewa banget dan seharusnya masalah seperti ini cepat ya bang, maksudnya kan enggak terlalu besar. jadi ya saya sangat kecewa sih dengan hal seperti ini," ujar Aditya.
Tidak hanya itu kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar menduga kasus kliennya ini seperti dipermainkan lantaran pembacaan tuntutan dari JPU kembali ditunda dua kali.
"Ya rasa seperti itu ada, jujur kami dari pihak keluarga juga merasakan kekecewaan. ada rasa dipermainkan ada tapi ya kita tunggu, itu hak mereka, kita memang ya sebagai penasihat hukum saya cuma bisa menyarankan kepada keluarga agar bersabar ya," pungkas Abdullah.