Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Virgoun Klaim Lebih Berhak atas Hak Asuh Anak, Inara Rusli: Nggak Bisa Main Hakim Sendiri

Virgoun klaim lebih berhak atas hak asuh anak, Inara Rusli tegaskan peringatkan tak boleh main hakim sendiri.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Virgoun Klaim Lebih Berhak atas Hak Asuh Anak, Inara Rusli: Nggak Bisa Main Hakim Sendiri
Kolase tribunnews
Virgoun (kanan) klaim lebih berhak atas hak asuh anak, Inara Rusli (kiri) beri peringatan tegas. 

"Secara spesifik sih nggak ada yang gimana, maksudnya poinnya kembali lagi ke satu hal, yang penting dia takut sama Tuhan," ungkapnya.

Baca juga: Momen Inara Rusli Cium Tangan Eva Manurung dan Peluk Kakak Virgoun sebelum Sidang Banjir Pujian

Proses Cerai Inara Rusli dan Virgoun Tak Kunjung Selesai

Di sisi lain, proses perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun tak kunjung selesai.

Diketahui Inara Rusli telah melayangkan gugatan cerai pada 22 Mei 2023 lalu.

Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli menilai persidangan antara kliennya dengan Virgoun itu terlalu berlarut-larut.

"Dari kita melihatnya ya memang sidang ini cukup berlarut-larut ya," ujar Arjana Bagaskara.

Bahkan persidangan itu sempat ditunda selama dua pekan lamanya.

Imbas sidang perceraiannya dengan Virgoun tak kunjung usai, Inara Rusli mengaku bahwa hal tersebut membuat luka hatinya kembali terbuka.
Imbas sidang perceraiannya dengan Virgoun tak kunjung usai, Inara Rusli mengaku bahwa hal tersebut membuat luka hatinya kembali terbuka. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Starla Anak Virgoun dan Inara Rusli Kangen Opungnya, Eva Manurung Sedih hingga Terpaksa Bohong

Berita Rekomendasi

"Karena ada penundaan dua minggu kemarin," imbuhnya.

Kendati demikian, pihak Inara Rusli akan menjalani proses tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Tapi kita jalankan aja sebaik-baiknya," tegas Arjana.

Ia memaparkan agenda persidangan selanjutnya dari pihak tergugat akan menyerahkan bukti susulan dan saksi-saksi yang dihadirkan.

"Minggu depan kan juga bukti susulan dari tergugat dan juga saksi-saksi dari tergugat," tutup Arjana Bagaskara.

(Tribunnews.com/Gabriella/Ifan Risky)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas