Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Imbas Perankan Adegan Tak Senonoh di Rumah Produksi Film Dewasa, Siskaeee Segera Diperiksa Polisi

Imbas perankan adegan tak senonoh dalam rumah produksi film dewasa, selebgram Siskaeee segera diperiksa polisi pada Jumat ini.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Imbas Perankan Adegan Tak Senonoh di Rumah Produksi Film Dewasa, Siskaeee Segera Diperiksa Polisi
Kolase tribunnews
Imbas perankan adegan tak senonoh dalam Rumah Produksi Film Dewasa, selebgram Siskaeee segera diperiksa polisi pada Jumat ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Imbas perankan adegan tak senonoh dalam rumah produksi film dewasa, seleb Twitter (kini bernama aplikasi X), Siskaeee segera diperiksa polisi.

Buntut penggrebekan rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, nama Siskaeee diduga terlibat.

Pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari dijadwalkan jalani pemeriksaan polisi minggu ini.

Tak hanya Siskaeee, nama Virly Virginia juga disebut akan segera dilakukan pemeriksaan.

Pengakuan itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dikutip dalam YouTube Kompas TV, Rabu (13/9/2023).

"SKE dan VV (diperiksa) minggu ini," kata Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Kepolisian Ungkap Sejumlah Artis hingga Selebgram Terlibat dalam Kasus Rumah Produksi Film Porno

Diketahui, pemeriksaan terhadap Siskaeee dan Virly Virginia ini dilakukan guna menindaklanjuti pengungkapan kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Baik Siskaeee maupun Virly Virginia, keduanya akan diperiksa polisi sebagai saksi.

Tak hanya mereka, rupanya terdapat lima tersangka lain yang berhasil ditangkap dalam kasus ini.

Diungkapkan oleh Ade, kelima tersangka ini memiliki inisial I, JAAS, AIS, AT, dan ET. I. 

Kelima inisial tersebut diduga berperan sebagai sutradara, admin, dan pemilik website.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Tangkapan layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: Siskaeee Korban Perkosaan yang Merasa Terlanjur Rusak, Fetish Belum Tersalurkan Bikin Merinding

Adapun JAAS berperan sebagai kameramen, AIS sebagai editor, AT sebagai sounds engineering, dan ET sebagai sekretaris yang juga turut berperan sebagai pemeran perempuan dalam film dewasa.

"Kelima tersangka ini merupakan bagian dari satu rumah produksi yang memproduksi film-film dewasa. "

"Film-film tersebut kemudian diunggah ke tiga website berbeda. Tempat kejadian perkaranya tersebar di tiga wilayah di Jakarta Selatan," lanjut Ade.

Lebh lanjut, Ade juga mengungkapan kasus ini dimulai ketika tim patroli siber menemukan tiga situs web yang mencurigakan.

Web itu diantaranya https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

Ketiga situs ini telah mentransmisikan film-film pornografi berbayar dengan durasi antara 1 hingga 1,5 jam.

Para pelaku telah memproduksi total 120 judul film, salah satunya adalah film berjudul "Kramat Tunggak" yang dibintangi oleh Siskaeee dan Virly Virginia.

Siskaeee, sosok yang diduga talent video porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan.
Siskaeee, sosok yang diduga talent video porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan. (Tangkapan layar Youtube firza valaza)

Baca juga: Sosok Siskaeee yang Diduga Terlibat Rumah Produksi Film Dewasa, Pernah Dibui karena Kasus Pornografi

"Dari 120 judul film yang diunggah ke tiga website tersebut, salah satunya adalah film Kramat Tunggak."

"Film itu yang pernah mengalami pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada akhir bulan April tahun 2023," jelas Ade.

Kemudian, selain nama Siskaeee dan Virly Virginia yang disebut, beberapa artis perempuan lain juga diduga sering dipakai oleh rumah produksi film dewasa ini.

Mereka berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.

Sedangkan artis pria yang sering digunakan memiliki inisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Rupanya, para artis atau selebgram ini dibayar sekitar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film.

Sementara itu, tarif keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka ini cukup dibilang sangat fantastis.

Yakni diperkirakan mencapai Rp500 juta. 

"Total keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama satu tahun beroperasi, mulai awal tahun 2022, diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta," tandas Ade.

Kelima tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

(Tribunnews.com/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas