Jawaban Irwan Mussry Ditanya Hubungan dengan Eko Darmanto hingga Ngaku Kelelahan usai Diperiksa KPK
Irwan Mussry diperiksa KPK empat jam hingga jawab soal hubungannya dengan terduga penerimaan gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Irwan Mussry menjalani pemeriksaan pada Rabu (20/9/2023) di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.17 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Irwan Mussry ditanya awak media terkait hubungannya dengan sosok Eko Darmanto.
Menurut pantauan Tribunnews, Irwan menjawab dengan terbata-bata saat ditanya apakah dirinya mengenal sosok Eko Darmanto.
Tak langsung menjawab, Irwan hanya menyebut pemeriksaannya kali ini tidak ada kaitannya dengan bisnisnya jual-beli jam tangan mewah.
"Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," jelas Irwan Mussry, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (21/9/2023).
"Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," sambungnya.
Baca juga: Profil Irwan Mussry, Suami Maia Estianty yang Diperiksa KPK Kasus Eks Kepala BC Yogya Eko Darmanto
Pun ia juga menegaskan kemungkinan alasannya ikut dipanggil dan diperiksa pihak KPK. Yakni bukan karena bisnisnya terkait barang-barang impor.
"Bukan, karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," akunya.
Selama empat jam diperiksa penyidik KPK, Irwan Mussry mengaku merasa kelelahan.
"Agak sedikit capek lah," ungkapnya.
Meski demikian, ia tetap memberikan keterangan dengan baik kepada tim penyidik.
Saat ditemui, Irwan Mussry menjelaskan semua proses yang dilalui berjalan baik.
"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK," ucap Irwan Mussry.