Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diduga Diperiksa Terkait Judi Online, Pedangdut Cupi Cupita Bungkam Saat Datangi Mabes Polri

Diduga Diperiksa Terkait Judi Online, Pedangdut Cupi Cupita Bungkam Saat Datangi Mabes Polri

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Diduga Diperiksa Terkait Judi Online, Pedangdut Cupi Cupita Bungkam Saat Datangi Mabes Polri
wartakotalive.com/Arie Puji W
Cupi Cupita datangi Bareskrim Mabes Polri pukul 13.00 WIB. Mengenakan kemeja putih dan sweater biru, ia datang didampingi tim kuasa hukumnya. 

Datangi Mabes Polri, Pedangdut Cupi Cupita Bungkam, Benarkah Diperiksa Terkait Kasus Judi Online?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Cupi Cupita mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Kedatangan Cupi Cupita dikabarkan untuk memenuhi panggilan dari penyidik unit Siber Bareskrim Mabes Polri, guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan mempromosikan judi online.

Baca juga: Cupi Cupita Bakal Rilis Lagu Goyang Gesek, Angkat Kisah Biduan yang Kerap Digoda Pria Nakal

Cupi Cupita tiba di Bareskrim Mabes Polri pukul 13.00 WIB. Mengenakan kemeja putih dan sweater biru, ia datang didampingi tim kuasa hukumnya.

Cupi Cupita tidak bicara mengenai kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri. Akan tetapi, inisial namanya diduga masuk kedalam daftar artis yang diduga ikut mempromosikan judi online di media sosial.

Pedangdut seksi itu bungkam saat ditanya awak media perihal kasus judi online. Dirinya terus melangkahkan kakinya masuk kedalam gedung Bareskrim.

Baca juga: Cupi Cupita Resmi Menikah, Ternyata Ini Alasannya Buru-buru Gelar Akad dan Belum Adakan Resepsi

Diberitakan sebelumnya, sudah beberapa artis dipanggil penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan mempromosikan judi online.

BERITA REKOMENDASI

Diantaranya ada Wulan Guritno, Yuki Kato, dan terakhir Cupi Cupita atau bernama asli Cupi Warsita. (ARI).
 

--

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas