Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Ditahan Beberapa Bulan, Dea OnlyFans Sudah Bebas Murni, Ungkap Berat Badan Naik 10 Kg

Dea OnlyFans baru saja memberikan kabar bahwa dirinya sudah bebas murni dari tahanan karena kasus pornografi di tahun lalu.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sempat Ditahan Beberapa Bulan, Dea OnlyFans Sudah Bebas Murni, Ungkap Berat Badan Naik 10 Kg
Instagram @gresaidss)
Unggahan Dea OnlyFans usai mengabarkan bebas murni dari Rutan Pondok Bambu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Dea OnlyFans baru saja memberikan kabar bahwa dirinya sudah bebas murni dari tahanan karena kasus pornografi di tahun lalu.

Kabar tersebut dibagikan Dea lewat unggahan beberapa foto di media sosial Instagram miliknya. Ia mengunggah foto bersama petugas Rutan Pondok Bambu.

Baca juga: Hakim Agung Suhadi: Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati hingga Perberat Vonis Dea OnlyFans

Dalam foto teersebut Dea mengungkapkan rasa bahagianya karena sudah menyelesaikan masa tahanannya selama 10 bulan.

"Finally my day has come," ujar Dea OnlyFans dikutip Tribunnews.com, Rabu (27/9/2023).

"Thank u so much for everything guys," sambungnya.

Baca juga: Pernah Beli Foto dan Video Dea Onlyfans, Marshel Widianto Gelisah, Takut Anaknya Kelak Tahu

Dea juga mengunggah sepucuk surat yang menyatakan bahwa dirinya bebas murni dan sudah menyelesaikan seluruh masa tahanannya karena kasus pornografi.

Berita Rekomendasi

"Huehehehe bebas murni loch," ungkapnya.

Ia juga membagikan kabar bahwa selama mendekam di tahanan berat badannya kini naik 10 kilogram.

"Eug gendats banget guys naik 10 kg," kata Dea.

Sekedar informasi, Dea OnlyFans diamankan polisi pada Maret 2022 karena kasus pornografi. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan wajib lapor.

Akan tetapi dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan.

Vonis yang diterima oleh Dea itu diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 2,5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas