Jika Tak Ada Halangan, Ammar Zoni Bisa Bebas Hari Kamis Besok
Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara dalam perkara penyalahgunaan narkoba. Dalam waktu dekat ia akan bebas murni.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Ammar Zoni diperkirakan oleh kuasa hukumnya, Abdullah Emile Oemar bisa bebas hari Kamis (5/10/2023) besok.
Menurut perhitungannya, Ammar harusnya bisa bebas murni pada hari Kamis besok sesuai dengan vonis yang dijatuhkan hakim.
“Perhitungan dari kami Ammar semestinya bebas murni Kamis tanggal 5 Oktober," terang kata Emille Omar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, kemarin (3/10/2023).
"Kalau tidak meleset," lanjutnya.
Namun Emile Omar tak bisa memastikan hal tersebut, dirinya belum dapat jawaban dari pihak kejaksaan.
Ia baru dapat jawaban besok apakah perhitungannya benar atau tidak. Jika benar maka Kamis besok Ammar sudah bisa berkumpul dengan keluarga.
“Mereka menjanjikan jawabannya besok,” tegasnya.
Baca juga: Bebas dari Penjara Pekan Depan, Ammar Zoni Grogi Ketemu Irish Bella dan Anak-anaknya
Ammar Zoni akan bebas murni setelah divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia divonis dalam perkara penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntuta Jaksa Penuntut Umum (JPU) satu tahun penjara.
Sejauh ini Ammar masih mendekam di penjara, selain itu Abdullah memastikan kliennya sudah tidak lagi ketergantungan mengonsumsi narkoba usai menjalani masa rehabilitasi.