Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Kuasa Hukum Pastikan Ammar Zoni Bebas Pekan Depan 

Ammar Zoni diperkirakan bakal bebas pekan depan usai terjerat kasus narkoba.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kuasa Hukum Pastikan Ammar Zoni Bebas Pekan Depan 
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ammar Zoni diperkirakan bakal bebas pekan depan usai terjerat kasus narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni diperkirakan bakal bebas pekan depan usai terjerat kasus narkoba.

Kebebasan Ammar Zoni dikatakan oleh kuasa hukumnya, Abdullah Emile Oemar.

Baca juga: Bantah Kabar Cerai, Ini Alasan Irish Bella Tak Hadir Saat Sidang Vonis Ammar Zoni

"Kepastiannya belum tahu, kalau nggak meleset minggu depan pastinya. Belum tahu pastinya," kata Abdullah Emile di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Ammar Zoni akan bebas murni setelah divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) satu tahun penjara.

Baca juga: Ammar Zoni Pakai Baju Hitam Pemberian Irish Bella Saat Sidang Tuntutan

"Udah bebas murni. Dari putusan kemarin bebas murni, jadi per tanggal berapa nanti sudah tahu tanggal bebasnya, sudah putus tanpa syarat apapun, sudah bebas murni," ungkap Abdullah. 

Rekomendasi Untuk Anda

Sejauh ini Ammar masih mendekam di penjara, selain itu Abdullah memastikan kliennya sudah tidak lagi ketergantungan mengonsumsi narkoba usai menjalani masa rehabilitasi. 

Ammar Zoni saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (7/9/2023).
Ammar Zoni saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (7/9/2023). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

"Sekarang lagi ditahan di lapas Cipinang, kalau ketergantungan insyAllah Ammar sudah nggak, dia udah jalanin rehab 3,5 bulan di BNN lido. Mudah-mudahan bisa pegang, bisa konsekuen, sudah lurus dan tidak akan pakai barang-barang seperti narkoba lagi," ujarnya.

Banyak pelajaran yang didapatkan oleh Ammar selama menjalani masa tahanan buntut narkoba.

"Yang pasti pelajaran bahwasannya apa yang dilakukan itu salah, mudah-mudahan insyaf dan tidak mengulangi lagi," pungkasnya.

Diketahui, Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara atas kasus narkoba. Vonis tersebut dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalankan Ammar Zoni. 

Suami Irish Bella itu diketahui diamankan di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Sehingga terhitung pada Oktober 2023 diperikaran jika Ammar Zoni akan bebas dari penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas