Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tamara Bleszynski Dilaporkan Balik Saudara Kandungnya Ryszard Bleszynski Atas Kasus UU ITE

Ryszard Bleszynski atau Rick melaporkan adiknya, Tamara Bleszynski ke Polda Jawa Barat berkait kasus dugaan pencemaran nama baik

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tamara Bleszynski Dilaporkan Balik Saudara Kandungnya Ryszard Bleszynski Atas Kasus UU ITE
Tribunnews.com
Kolase foto Tamara Bleszynski dan kakaknya Ryszard Bleszynski. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ryszard Bleszynski atau Rick melaporkan adiknya, Tamara Bleszynski ke Polda Jawa Barat berkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui sosial media.

Laporan polisi Ryszard Bleszynski dikonfirmasi oleh sang kuasa hukum, Susanti Agustina.

Baca juga: Sidang Putusan Kasus Dugaan Wanprestasi Tamara Bleszynski Ditunda




Adapun masalah tersebut buntut dugaan pencemaran nama baik dari curhatan Tamara di media sosial.

"Setahu saya mengenai laporan ini (diunggahan Tamara) ada fotonya Pak Rick. Terus dia kata-katain di sini 'ingatkan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya utang dengan mendiang ayahmu, dan utang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya'," kata Susanti Agustina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Di Sidang Mediasi, Ryszard Bleszynski Sakit Hati dengan Unggahan Instagram Tamara Bleszynski 

Beberapa unggahan dari Tamara Bleszynski dianggap sudah dihapus oleh sang artis, namun curhatan wanita berusia 48 tahun ini dinilai sudah mencoreng nama baik Ryszard Bleszynski

"Terus ada lagi, nah ini ditakedown sama dia. Jadi sebenernya udah beredar kemana-mana. Dan waktu bulan Mei ini masih ada. Dia katakan bulan April udah ditakedown padahal April-Mei itu masih ada. Waktu panggilan pertama itu masih ada, panggilan kedua baru nggak ada lagi, udah hilang," ungkap Susanti.

Tamara Bleszynski (kiri) dan kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina (kanan) - Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina buka suara terkait sidang pengobatan ayah Tamara Bleszynski senilai Rp 34 miliar.
Tamara Bleszynski (kiri) dan kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina (kanan) - Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina buka suara terkait sidang pengobatan ayah Tamara Bleszynski senilai Rp 34 miliar. (Kolase Tribunnews / Instagram @tamarableszynskiofficial dan tangkapan layar YouTube Was Was)
BERITA TERKAIT

Kemudian dalam keterangan Tamara dalam unggahannyalah yang dianggap telah mencemari nama baik Ryszard. 

"Ini dia kata-katain ini 'Tiada kakak waras seperti ini, kejam kau. Udah cukup penderitaan aku. Aku udah cukup tertekan, terintimidasi dengan cara manipulatif mu. Kamu tampar aku dengan benda, hina aku, hina ibuku, terus baik-baikin aku abis itu kata-kata yang tidak pantas, kau hina ibuku, terus baik-baikin aku lagi, sudah cukup kakak kamu memang kejam'," ungkap Susanti.

"Ini kapan gitu lho pak Rick menghina ibunya? Bertemu aja nggak udah lama terus kapan melakukan penganiayaan segala macam juga nggak," lanjutnya.

Laporan tersebut dilayangkan Rick terhadap Tamara sejak Jum'at 7 April 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. 

Sedangkan Tamara Bleszynski selaku terlapor diketahui juga sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 3 kali di Polda Jawa Barat.

Diketahui Tamara Bleszynski melaporkan lebih dahulu sang kakak, Ryszard Bleszynski ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021.

Laoran tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan aset.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas