Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Posan Tobing Geram Lagu Ciptaannya Masih Dibawakan Kotak padahal Sudah Disomasi

Setelah memberi somasi kepada kotak, diketahui Posan Tobing juga telah melaporkan tiga personel band tersebut yakni Tantri, Cella, dan Chua

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Posan Tobing Geram Lagu Ciptaannya Masih Dibawakan Kotak padahal Sudah Disomasi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Posan Tobing ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik antara Posan Tobing dengan band Kotak belum usai.

Setelah memberi somasi kepada kotak, diketahui Posan Tobing juga telah melaporkan tiga personel band tersebut yakni Tantri, Cella, dan Chua.

Kendati begitu, tampaknya tidak memberi efek untuk Kotak enggan membawakan lagu ciptaan Posan Tobing.

"Jadi saya pribadi melarang Tantri, Cella dan Chua membawakan karya-karya saya tersebut," kata Posan Tobing ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2023).

"Setelah kemarin kami somasi tapi tidak diindahkan, bahkan sampai sekarang konon katanya mereka masih membawakan (lagu ciptaan saya), mantap," lanjutnya.

Meski tidak dihiraukan, Posan menegaskan bahwa dirinya tetap akan memproses hukum band Kotak.

Baca juga: Posan Tobing Sebut Perseteruan dengan Band Kotak Bukan Masalah Uang, Singgung soal Moral

Berita Rekomendasi

"Jadi kita mari berproses, kali ini akan ada proses berikutnya," jelas Posan.

"Buat Tantri, Cella dan Chua, ayo kita hadapi proses hukum.

Kalian sudah dilarang, sudah dikasih somasi masih membawakan juga," katanya lagi.

Adapun Posan sudah diperiksa oleh polisi terkait laporannya dan sudah juga menyerahkan bukti tambahan.

Jerys Napitupulu selaku kuasa hukum Posan Tobing membeberkan bukti yang diserahkan.


"Banyak ya, ada bukti video, ada somasi terbuka kami, terus foto-foto, album yang dari 2010.

Terus ada surat resmi dari LMK bahwa lagu-lagu yang diciptakan bersama-sama itu tercatat di WAMI," ujar Jerys.

Sebelumnya, Posan melaporkan tiga personel Kotak, yakni Tantri, Cella, dan Chua pada 6 September 2023.

Laporan Posan terkait dugaan pelanggaran Hak Cipta yang teregister dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas