Caren Delano Maafkan Kelakuan Sang Sopir, Namun Proses Hukum Terus Berlanjut
Caren Delano mengakui bahwa dirinya sempat menyimpan rasa kesal atas perlakuan sang sopir yang baru saja ia rekrut itu.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Caren Delano lega usai sopir yang bawa kabur mobilnya diamankan.
Bahkan sang sopir, FS kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Sebut Sopir Pribadi Caren Delano Dapat Untung Rp 35 Juta Setelah Gelapkan Mobil Majikan
Presenter program televisi Pagi Pagi Ambyar ini telah memaafkan FS, namun Caren Delano akan terus melanjutkan proses hukum untuk memberikan efek jera atas tindakannya.
Permintaan maaf dari FS pun telah diterima oleh Caren ketika keduanya dipertemukan.
"Dia minta maaf, dia menunduk. Saat dia balik ke sel, saya bilang 'bapak harus tahu, saya maafkan. Tapi bapak harus bertanggung jawab'," kata Caren Delano, Jumat (6/10/2023).
Caren Delano mengakui bahwa dirinya sempat menyimpan rasa kesal atas perlakuan sang sopir yang baru saja ia rekrut itu.
Baca juga: Caren Delano Trauma Usai Mobil Dibawa Kabur Sopir
"Awalnya kesel, sebelum ketemu marah. Sesudah ketemu, campuraduk karena dia orang tua, awalnya saya marah, tapi lihat bapak ini mau nangis. Saya merasa kenapa harus saya? Dia udah tua dan baru melakukan itu," ungkap Caren Delano.
"Saya masih diberi waktu untuk berpikir langkah apa yang akan dilakukan," lanjut Caren.
Kemudian dijelaskan oleh Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Purnama Oktora bahwa FS telah menjual mobil milik Caren dengan tipe Mitsubishi Expander kepada seseorang senilai Rp 35 juta.
"FS mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan sebesar 35jt. Selanjutnya H mendapatkan 3,5jt. MJ mendapatkan 1,5jt," ujar Arif Purnama.
Arif Purnama menambahkan ada empat orang lainnya yang terlibat dalam pencurian mobil milik Caren Delano.
Baca juga: Sopir Caren Delano Ditangkap di Bandung, Polisi Sebut Ada 4 Orang yang Terlibat
"Ada 5 orang yang terlibat, FS sopir pribadi sekaligus pelaku penggelapan, MJ sebagai penadah penjualan unit kendaraan, H pelaku penadah penjualan, A, dan TZ. 2 pelaku tersebut masih DPO dimana mereka membeli atau menadah mobil Caren Delano," pungkas Arif Purnama.
FS diketahui diamankan di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.