Mantan Pesinetron Aswin Yanuar Dilaporkan ke Polisi karena Proyek Properti Mangkrak
Aswin Yanuar merupakan CEO PT Maswindo Bumi dilaporkan ke polisi oleh klien kantor cabangnya terkait properti mangkrak.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pesinetron Aswin Yanuar buka suara terkait polemik keterlibatan dirinya dalam proyek properti yang gagal dibangun dan berujung laporan ke polisi.
Aswin Yanuar merupakan CEO PT Maswindo Bumi dilaporkan ke polisi oleh klien kantor cabangnya terkait properti mangkrak. Didampingi tim kuasa hukumnya, Aswin mengaku siap mengikuti proses hukum.
"Klien kami sangat-sangat menghormati proses hukum yang berjalan, laporan kan hak semua orang, silahkan aja melaporkan kami sangat menghormati proses hukumnya," kata Indra Setiawan selaku kuasa hukum Aswin, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2023).
Pada kesempatan ini, Aswin menjelaskan bahwa faktor dari permasalahan ini diakibatkan adanya oknum yang nakal di internal perusahaan.
"Memang benar ada beberapa oknum internal kami yang melakukan kecurangan, kami sudah bersihkan itu satu per satu," tutur Aswin Yanuar.
Sementara itu kuasa hukum lainnya, Nuning Tyas mengungkapkan, oknum internal perusahaan yang melakukan kecurangan penggelapan dana sudah dilaporkan ke polisi.
"Kami sudah laporkan beberapa oknum kepala cabang baik ke Polsek, Polres, Polda Jawa Timur," bebernya.
Aswin menegaskan, pihaknya akan berjanji menyelesaikan permasalahan ini. "Saya akan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oknum tersebut, memang sudah saya atasi kerugian dengan menggunakan biaya pribadi, saya menyicil dengan menjual aset saya," ujar Aswin.
Baca juga: Aswin Yanuar Sukses Menjadi Arsitek dan Bisnis Rumah Mewah Setelah Tinggalkan Dunia Hiburan
Sebelumnya, sejumlah klien dan mitra cabang melaporkan perusahaan itu ke Bareskrim Polri terkait proyek Mangkrak.
Kala itu Aswin juga digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sebagai informasi tambahan, Aswin Yanuar sebelum jadi kontraktor rumah, ia pernah beberapa kali main sinetron. Berbagai sinetron pernah dibintanginya, seperti sinetron Yasmin dan memerani tokoh Maing sebanyak 22 episode.
Baca juga: Sosok Aswin Yanuar, Pengusaha Muda yang Viral dan Fakta di Balik Pulihnya PT Maswindo Bumi Mas
Serta peran pendukung di sinetron Dewi sebagai Udin selama 15 episode, tahun 2006 -2009, sebagai pembawa acara Talk Show 2 pada salah satu TV swasta.
Adapun namanya melejit sebagai kontraktor setelah siaran langsungnya di sosial media menarik perhatian pada 2020 lalu.
-
Aswin Yanuar didampingi tim kuasa hukum mengklarifikasi permasalahan yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Hari Ini