Panggilan Polisi Tak Digubris Dewi Perssik, Saipul Jamil Geram: Ini Menjadi Contoh yang Tidak Baik
Laporkan Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik, Saipul Jamil geram sang mantan istri dua kali mangkir dari panggilan kepolisian.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Saipul Jamil merasa geram sang mantan istri, Dewi Perssik tak menggubris panggilan dari kepolisian.
Diketahui, Dewi Perssik sudah dua kali tak memenuhi panggilan dari kepolisian untuk melakukan mediasi buntut dilaporkan oleh Saipul Jamil atas dugaan pencemaran nama baik.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (8/10/2023), Saipul Jamil menanggapi sikap Dewi Perssik yang dua kali mangkir dari panggilan kepolisian.
Saipul Jamil mengatakan, Dewi Perssik telah memberikan contoh yang tidak baik ke masyarakat.
"Mangkir dua kali waduh, ini gimana nih saya minta tanggapan dari Bapak Kapolri."
"Ini kan menjadi contoh yang tidak baik juga ya apabila terlapor dipanggil ibaratnya enggak patuh hukum," ungkap Saipul Jamil.
Baca juga: Saipul Jamil Laporkan Dewi Perssik ke Polisi, tapi Masih Merasa Sedikit Kasihan ke Mantan Istri
Maka dari itu, Saipul Jamil meminta pihak kepolisian untuk lebih tegas dalam menangani kasusnya tersebut.
"Ya ini harus tegas sih menurut saya, harus benar-benar pihak kepolisiannya harus tegas."
"Jadinya enggak ada tebang pilih lah," ujarnya.
Meski demikian, Saipul Jamil percaya pihak kepolisian bakal bisa menangani kasus tersebut dengan tuntas.
Ia pun yakin pihak kepolisian mempunyai caranya tersendiri dalam menegakkan keadilan.
"Jadi saya yakin kepolisian kita tidak akan tebang pilih, kepolisian tidak akan pernah takut kepada orang-orang yang berbuat salah, orang-orang yang memang tak patuh hukum."
"Saya percayakanlah kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas orang model seperti ini."
"Insya Allah kepolisian punya cara tersendiri yang baik untuk menegakkan keadilan," ucapnya.
Saipul Jamil Sudah Kantongi 2 Bukti sejak Awal
Sebelumnya, pihak Saipul Jamil mengklaim mempunyai dua bukti atas pelaporan terhadap Dewi Perssik.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak.
"Kalau bukti dari awal sudah kami sampaikan, dugaan itu sudah ada, dua bukti yang kami berikan itu sudah ada," ungkap Raja Simanjuntak, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Berseteru hingga Laporkan Dewi Perssik ke Polisi, Saipul Jamil: Jangan Ngomong Bohong di Medsos
Sementara itu, Raja juga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak yang berwajib.
Dirinya mengaku yakin kepolisian akan menjalankan tugasnya dengan baik.
"Nanti kita lihat perkembangannya sampai mana, kita yakin kita sudah serahkan ke Polda Metro Jaya bisa menjalankan secara profesional," jelasnya.
Lebih lanjut, terkait laporan terhadap Dewi Perssik, pihak Saipul Jamil tak mengharapkan banyak dari sang biduan.
Pihaknya, kata Raja, hanya meminta Dewi Perssik untuk meminta maaf jika dirasakannya salah dalam perkataan.
"Artinya apa yang disampaikan DP kalau dia memang merasa ya minta maaf di media apa yang dia lakukan selama ini."
"Hanya itu aja kok enggak banyak-banyak seperti itu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)