Gugat Catherine Wilson ke Pengadilan, Idham Masse Hanya Ingin Bercerai dengan Sang Artis
Pernikahan model dan pemain film Catherine Wilson dengan Idham Masse berada diujung tanduk. Sang suami ajukan gugatan, hanya ingin cerai.
Editor: Anita K Wardhani
Gugat ke Pengadilan, Idham Masse Hanya Ingin Bercerai dengan Catherine Wilson
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernikahan model dan pemain film Catherine Wilson dengan Idham Masse berada diujung tanduk.
Pasalnya, Idham Masse melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk mengakhiri pernikahannya dengan Catherine Wilson yang baru berjalan satu tahun.
Baca juga: Bahagia Jadi Istri Idham Mase, Catherine Wilson Selalu Izin Suami Jika Terima Pekerjaan di Jakarta
Kabar itu disampaikan langsung oleh Kabag Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Menurutnya, pihak Pengadulan Agama Jakarta Selatan menerima berkas permohonan talak cerai dari Idham Masse, untuk menyudaji pernikahannya dengan Catherine Wilson.
Taslimah mengungkapkan Pengadilan menerima permohonan talak cerai Idham Masse terhadap artis yang akrab disapa Keket itu, dengan terdaftar dalam nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Baca juga: Catherine Wilson Maju Jadi Caleg DPRD Sulawesi Selatan, Ini Daerah Pemilihannya
"Yang mengajukan suaminya termohon (Idham Masse) secara langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," kata Taslimah kepada awak media, Kamis (12/10/2023).
Taslimah mengatakan, Idham memasukan berkas permohonan talak hanya dengan satu tuntutan saja, yakni ingin mengakhiri pernikahannya dengan Keket.
"Yang diajukan hanya permohonan pengajuan cerai talak. Yang diajukan hanya sebatas itu saja. Untuk menceraikan istrinya. Selain itu tidak ada," ucapnya.
Taslimah masih merahasiakan penyebab Idham menceraikan Keket. Karena mengandung dasar hukum, Pengadilan pun menerima berkas cerai dari anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
"Namanya gugatan atau perkara cerai talak diajukan harus ada dasar hukum, ada data para pihak, kronologis dan peristiwa hukum yang terjadi, itu ada," jelasnya.
Baca juga: Catherine Wilson Berharap Punya Anak dari Idham Mase
"Memang alasan cerai ada dalam berkas, namun perkara masih dalam proses. Jadi tadi yang kami terangkan, ada peristiwa yang terjadi dalam masa kedua belah pihak itu ada," sambungnya.
Taslimah mengatakan Pengadilan sudah melayangkan surat pemanggilan persidangan kepada Idham Masse dan Catherine Wilson, untuk hadir melakukan mediasi pada sidang perdana.
"Baik pemohon (Idham) atau termohon (Catherine Wilson) harus hadir dalam sidang perdana dengan agenda mediasi didepan hakim mediator," ujar Taslimah.
Idham Masse menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Pernikahan dengan Idham Mase adalah perkawinan kedua Catherine Wilson.
Pertama, ia menikah dengan pria bernama Achmad Muchlas Arofat tahun 2012. Namun, pernikahan mereka hanya bertahan satu tahun tanpa dikaruniai anak. (ARI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.