Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Rumah Inara Rusli Didatangi Petugas Pengadilan Terkait Gugatan Harta Gana Gini

Petugas dari Pengadilan Agama Jakarta Barat hendak memastikan keberadaan harta bersama yang menjadi sengketa gana gini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Rumah Inara Rusli Didatangi Petugas Pengadilan Terkait Gugatan Harta Gana Gini
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Inara Rusli membantah kabar rujuk dengan Virgoun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Inara Rusli didatangi petugas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (13/11/2023).

Kedatangan tersebut diketahui terkait gugatan harta gana gini yang diajukan Inara Rusli terhadap Virgoun.

“Hari ini adalah pemeriksaan setempat dari harta bersama,” kata pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara.

Kemudian selama pemeriksaan perangkat pengadilan memastikan keberadaan harta bersama Virgoun dan Inara yang menjadi objek sengketa gana-gini. Diantaranya rumah di kawasan Semanan, Jakarta Barat dan satu mobil.

Baca juga: Inara Rusli Tak Batasi Akses Komunikasi Virgoun dengan Anak di Tengah Proses Perceraian

“Jadi pemeriksaan tadi berkaitan dengan batasannya di mana, dipastikan obyek itu benar-benar ada atau tidak. Untuk mobil juga sama, dipastikan mobilnya ada, nomor rangkanya sama,” terang Mulkan Let-let kuasa hukum Inara lainnya.

Pemeriksaan sengketa oleh perangkat pengadilan pun tertutup.

sfdgvnia
Tim kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara (kanan) dan Mulkan Let Let (kiri) saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat (13/10/2023).
“Mempertimbangkan privasi dari tetangga ibu Inara juga kan. Jadi bukan cuma ke ibu Inara, tapi ke lingkungannya juga. Klien kami juga kebetulan sedang kurang enak badan,” papar Mulkan Let-let.
Rekomendasi Untuk Anda

Dengan demikian Inara Rusli tinggal menunggu keputusan dari lengadilan terkait harta gana-gini tersebut dengan Virgoun

“Ya nanti kita tunggu aja putusannya,” ucap Mulkan Let-let.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas