Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setahun Menikah, Catherine Wilson Digugat Cerai Idham Masse ke Pengadilan Agama

Maslimah menyampaikan bahwa Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Setahun Menikah, Catherine Wilson Digugat Cerai Idham Masse ke Pengadilan Agama
Tangkapan layar YouTube TRANS7 Official
Catherine Wilson (kiri) dan Idham Mase (kanan) 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari pernikahan model dan pemain film Catherine Wilson dengan suaminya, Idham Masse.

Pernikahan kedua Catherine Wilson pun terancam kandas, karena suaminya, Idham Masse melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang mengakui menerima berkas permohonan talak dari Idham Masse, suami Catherine Wilson.

"Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak," kata Taslimah kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

Taslimah menyampaikan bahwa Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.

Baca juga: Nikahi Catherine Wilson, Idham Masse Mengaku Gugup saat Ucapkan Ijab Kabul

Berkas gugatan cerai Idham kepada wanita yang akrab disapa Keket itu sudah didaftarkan dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS dan Sidang perdana nantinya akan digelar pada 23 Oktober 2023.

Berita Rekomendasi

"Yang mengajukan suaminya secara langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," ucapnya.

Taslimah menegaskan dalam persidangan perdana nanti, Idham Masse selaku pemohon talak harus hadir.

"Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," jelasnya.

Taslimah memastikan bahwa ada sebuah masalah yang terjadi dalam rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse, sehingga permohonan talak cerai diterima Pengadilan.

"Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon," ujar Taslimah.

Diberitakan sebelumnya, Idham Masse menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Pernikahan dengan Idham Mase adalah perkawinan kedua Catherine Wilson. Pertama, ia menikah dengan pria bernama Achmad Muchlas Arofat tahun 2012. Namun, pernikahan mereka hanya bertahan satu tahun tanpa dikaruniai anak. (ARI).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas