Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ada Unsur Pengancaman dan Kekerasan di Balik Penyebaran video Syur Mirip Rebecca Klopper

Tim kuasa hukum Rebecca Klopper sudah mengambil langkah hukum setelah mengunjungi LPSK.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ada Unsur Pengancaman dan Kekerasan di Balik Penyebaran video Syur Mirip Rebecca Klopper
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rebecca Klopper didampingi sang kekasih Fadly Faisal dan kuasa hukumnya Sandy Arifin dalam jumpa pers di kawasan Panglima Polim Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raudhah Mariyah, selaku kuasa hukum Rebecca Klopper, menduga ada yang sengaja ingin menjatuhkan kliennya.

Sebab, ada unsur pengancaman dan kekerasan yang berkaitan dengan beredarnya video syur mirip Rebecca Klopper untuk kali pertama.

Hal itu diketahui ketika Rebecca menyambangi LPSK dan Komnas Perempuan untuk mendapatkan perlindungan serta berbagi keluh kesah.

"Tentunya (Rebecca menceritakan) kronologi secara utuh," ujar Raudhah Mariyah di kawasan Petogogan Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).

"Iya juga bukti-bukti adanya pengancaman, kekerasan dari kasus yang pertama dan bukti psikolog," tuturnya.

Baca juga: Rebecca Klopper Laporkan 8 Akun Medsos Penyebar Video Syur Wanita Mirip Dirinya ke Polisi

Rupanya tim kuasa hukum Rebecca sudah mengambil langkah hukum setelah mengunjungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berita Rekomendasi

Sebanyak tiga akun penyebar video telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta tanggal 7 Oktober dan lima akun penyebar video dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 8 Oktober.

Para penyebar itu dilaporkan dengan tuduhan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE yang hukumannya maksimal enam tahun penjara.

Kuasa hukum Rebecca lainnya yakni Muannas Alaidid mengatakan pihaknya melaporkan para penyebar video tersebut ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

"Jadi kita peringati jangan sampai yang belum menyebarkan terus menyebarkan," jelas Muannas.

"Kita investigasinya apa pun sudah kita lakukan sampai ada tindakan hukum," sambungnya.

Belum sembuh betul Rebecca atas kasus dugaan video syur yang pertama, ia langsung tersandung kasus kedua.

Hal itu kemudian membuat Rebecca lama tak muncul lagi baik di layar kaca atau dalam wawancara dengan awak media.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas