Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rebecca Klopper Laporkan 8 Akun Medsos Penyebar Video Syur Wanita Mirip Dirinya ke Polisi

laporan yang dibuat pihak Rebecca Klopper kali ini adalah kasus kedua. Di laporan pertama, si pelaku sudah ditangkap.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Rebecca Klopper Laporkan 8 Akun Medsos Penyebar Video Syur Wanita Mirip Dirinya ke Polisi
YouTube Starpro Indonesia
Aktris Rebecca Klopper yang tersandung kasus video viral. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARRA - Aktris Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya kembali melaporkan akun penyebar video syur diduga mirip dengannya.

Diketahui, untuk kedua kalinya tersebar di sosial media video syur diduga mirip Rebecca Klopper. Kali ini berdurasi sekitar 11 menit dan 1 menit 47 detik.

Maka itu, pihaknya melaporkan akun-akun penyebar itu ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober dan ke Bareskrim Polri pada 8 Oktober.

Total ada 8 akun yang dilaporkan pihak Rebecca Klopper atas dasar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

Baca juga: Tersandung Video Syur, Rebecca Klopper Jalani Pemulihan Atasi Trauma, Ini Respons Keluarga

"Di Polda sekarang masih ada tiga akun dan itu akan melakukan perkembangan juga terhadap akun-akun yang masih terus menyebarkan," kata Raudhah Mariyah selaku kuasa hukum di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).

"Di Bareskrim ada lima akun," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Pihaknya menjelaskan, tak ada masalah melaporkan kasus tersebut ke dua instansi berbeda.

Kuasa hukum lainnya, Muannas Alaidid menambahkan, Rebecca Klopper kemungkinan akan diperiksa dalam waktu dekat.

"Kalau dikabarin minggu depan, tapi kita belum dapat surat panggilan. Nanti kita update," jelas Muannas Alaidid.

Sebagai tambahan, laporan yang dibuat pihak Rebecca Klopper kali ini adalah kasus kedua.

Sebelumnya, pada kasus pertama pelaku penyebar video syur diduga Rebecca Klopper telah ditangkap polisi.

Pelaku berinisial BF itu ditangkap di Riau pada 1 September 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas