Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rebecca Klopper Unggah Foto Pelaku Penyebar Videonya dan Sumpahi Mantan Kekasih: Tuhan Tak Tidur

Rebecca Klopper unggah foto pelaku penyebar video mirip dirinya hingga sumpahi mantan kekasih kena karma.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Rebecca Klopper Unggah Foto Pelaku Penyebar Videonya dan Sumpahi Mantan Kekasih: Tuhan Tak Tidur
Kolase Tribunnews, Instagram @rklopperr
Rebecca Klopper posting foto pelaku penyebar video syur mirip dirinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Rebecca Klopper baru saja bertemu dengan pelaku penyebar video syur mirip dirinya.

Pertemuan Rebecca Klopper dengan pelaku berinisial BF ini terjadi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Di mana saat itu Rebecca Klopper ditunjuk sebagai saksi pelapor dan turut menyaksikan jalannya sidang berlangsung.

Mengaku tak mengenal sosok BF, pelaku penyebar video di Twitter, Rebecca Klopper menyebut ini merupakan pertemuan pertamanya.

Kemudian dalam postingan Instagram pribadinya, @rklopperr, ia mengunggah foto wajah BF saat sidang.

"Never feel safe, (tidak pernah aman)," tulis wanita yang akrab disapa Becca itu.

Lalu dalam postingan yang lain, mantan kekasih Fadly Faisal ini menjawab pertanyaan dari warganet terkait sosok pria yang baru saja dia posting.

Baca juga: Rebecca Klopper Masih Alami Trauma Saat Jalani Sidang Kasus Video Syur

Berita Rekomendasi

"Is that ur ex, Bec? atau orang yang nyebar?" tanya seorang warganet membalas story Instagram-nya.

Secara tegas, Becca menyebut pria itu adalah pelaku penyebar video syur mirip dirinya di Twitter.

Dalam postingan itu pula, Becca berharap proses hukum untuk pelaku bisa segera selesai.

"Penyebar Twitter!!! one by one diproses bismillah lancar," jawabnya.

Lalu, Becca sekaligus mengungkapkan isi hatinya setelah pelaku tertangkap.

Wanita 21 tahun ini selalu merasa tidak pernah aman karena kasus yang menimpanya.

Untuk itu, Becca berharap agar dirinya mendapatkan keadilan hukum.

Baca juga: Penyebar Konten Video Syur Rebecca Klopper Raup Keuntungan Rp 50 Juta

"Jangan pernah merasa aman karena dia kabur berbulan-bulan tapi tetep dapet. Justice will always be served (keadilan akan selalu ditegakkan),"

Masih mengutip postingan yang sama, Becca kemudian menyumpai sang mantan kekasihnya.

Dirinya berharap mantan kekasihnya segera mendapatkan karma yang setimpal karena perbuatannya.

"As fot my ex, i always believe karma will get him one way or another (mengenai mantan saya, saya selalu percaya karma akan menimpanya dengan cara apa pun). Tuhan gapernah tidur. Mau se 'untouchable' apapun lo," tegasnya.

Meski masih dendam dengan kelakuan mantan kekasih terhadap dirinya, Becca menegaskan tak mau berlarut dalam kesedihan.

Apalagi setelah mendapati kabar dari seorang warganet yang menyebut, mantan kekasihnya kini tengah liburan.

Di akhir, Becca juga berdoa semoga korban-korban dari mantan kekasihnya bisa seikhlas dirinya.

"S**** malah lagi liburan." tulis seorang warganet.

"Yaudahlah ya guys gak mau drained berlarut-larut dalam dendam.

Met liburan bro. Semoga korban-korban lo yang lain bisa seikhlas gw," tutupnya.

Rebecca Klopper posting foto pelaku penyebar video dan sumpahi mantan kekasih.
Rebecca Klopper posting foto pelaku penyebar video dan sumpahi mantan kekasih. (Kolase Tribunnews, Instagram @rklopperr)

Baca juga: Kesaksian Fadly Faisal di Sidang Terdakwa Penyebar Video Syur Rebecca Klopper

Penyebar Video Rebecca Klopper Raup Keuntungan Rp50 Juta

Penyebar video syur Rebecca Klopper Bayu Firlen alias BF didakwa atas UU ITE Pornografi.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan keuntungan yang diterima oleh terdakwa usai menyebarkan video syur itu.

Dalam dakwaan disebutkan keuntungan yang didapat BF lebih kurang Rp50 juta.

"Keuntungan yang terdakwa peroleh dari hasil menjual video yang mengandung kesusilaan berdurasi 41 detik tersebut lebih kurang sebesar Rp 50 juta," kata Yoklina Sitepu selaku JPU.

Adapun pendapatan tersebut telah dipergunakan terdakwa untuk membeli motor, handphone dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Terdakwa pergunakan untuk membeli motor Honda Scopy sebesar Rp 23 juta, handphone merek Apple Jenis Iphone 11 ProMax warna Putih sebesar Rp 7 juta, handphone merek Poco Jenis X5 5G warna Hijau Rp 3 juta dan sisanya terdakwa pergunakan untuk kebutuhan terdakwa sehari-hari," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas