Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni ke PA Depok

Sidang pertama sudah digelar pada 16 November 2023. Tapi penggugat, Irish tidak datang dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni ke PA Depok
kolase Tribunnews
Ammar Zoni sempat akan diceraikan Irish Bella. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Irish Bella melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami Ammar Zoni, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

"Pengajuannya didaftarkan pada Senin, 6 November 2023," kata Humas Pengadilan Agama Depok Kamal Syarif dikutip Wartakotalive.com dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (18/11/2023).

Berkas gugatan cerai Irish Bella diterima petugas Pengadilan dengan diberikan nomor perkara  3123/Pdt.G/2023/PA Depok.

"Sidang pertama sudah digelar pada 16 November 2023. Tapi penggugat, Irish tidak datang dan hanya diwakili kuasa hukumnya saja," ucapnya.

"Sementara Muhammad Ammar Akbar tidak hadir di persidangan. Jadi yang hadir hanya pihak Irish Bella," tambahnya.

Kamal mengakui Pengadilan sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Ammar Zoni, selaku tergugat untuk hadir dalam persidangan, namun tidak dipenuhi.

Berita Rekomendasi

Kamal menyebut sidang kedua perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni akan digelar pada 23 November 2023. Majelis hakim meminta Irish hadir dalam persidangan.

"Karena tadi Irish Bella tidak hadir, maka majelis hakim meminta Irish Bella melalui kuasa hukumnya datang pada sidang berikutnya. Untuk ammar dipanggil. Pertemuan pertama kami lakukan upaya perdamaian dan proses mediasi di pengadilan," ujar Kamal Syarif.

Diberitakan sebelumnya, Irish Bella resmi dinikahi Ammar Zoni pada 28 April 2019. Selama empat tahun menikah, keduanya dikaruniai dua anak. (ARI).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas