Polisi Bongkar Modus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Gischa Debora Mengaku Reseller
Dari penipuan menggunakan 2.268 tiket bodong, Gischa berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 5,1 miliar
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penjualan tidak bodong Coldplay, GDA atau Gischa Debora Aritonang (19) sudah ditetapkan tersangka kasus penipuan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kemudian menjelaskan terkait modus dari Gischa Debora.
Gischa Debora Aritonang berupaya untuk menjual tiketnya melalui reseller.
"Adapun modusnya, setelah war tiket, yang sekitar bulan Mei. GDA ini ikut war tiket dan sudah diserahkan," kata Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
"Kemudian GDA ini menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan Coldplay," lanjutnya.
GDA mengklaim mengenal dekat dengan pihak promotor untuk mengurus semua penjualan tiket.
"Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor, padahal sampai bulan Mei dengan November tidak ada komunikasi apapun dengan, pihak perantara atau tiket dan sebagainya," ujar Susatyo.
Dari penjualan tiket bodong tersebut GDA meraup keuntungan sebesar Rp 250 ribu pertiket.
"Motifnya bahwa tersangka mengambil keuntungan Rp 250 ribu per tiket," ungkap Susatyo.
Polisi pun mengungkapkan barang bukti dalam kasus penipuan yang melibatkan GDA berupa mutasi rekening dan barang-barang brended yang dibelinya dari hasil uang haram tersebut.
"Barang bukti mutasi rekening BCA korban atau BCA atas nama GDA dan berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya di beli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemalsuan tiket," urai Susatyo Purnomo Condro.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada 600 juta, dan sisanya hampir sekitar Rp 2 Miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman,"
Dari penipuan menggunakan 2.268 tiket bodong, Gischa berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 5,1 miliar
Kemudian Gischa ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023), setelah para korban membawanya ke Polres Metro Jakarta Pusat 13 November 2023 lalu.