Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Bongkar Modus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Gischa Debora Mengaku Reseller

Dari penipuan menggunakan 2.268 tiket bodong, Gischa berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 5,1 miliar

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Bongkar Modus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Gischa Debora Mengaku Reseller
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Gischa Debora Aritonang (19) saat dihadirkan ke publik terkait kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay, Senin (20/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penjualan tidak bodong Coldplay, GDA atau Gischa Debora Aritonang (19) sudah ditetapkan tersangka kasus penipuan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kemudian menjelaskan terkait modus dari Gischa Debora.

Gischa Debora Aritonang berupaya untuk menjual tiketnya melalui reseller.

"Adapun modusnya, setelah war tiket, yang sekitar bulan Mei. GDA ini ikut war tiket dan sudah diserahkan," kata Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

"Kemudian GDA ini menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan Coldplay," lanjutnya.

Baca juga: Tersangka penipuan tiket konser Coldplay resmi ditahan polisi, korban: Saya enggak bakal percaya calo lagi

GDA mengklaim mengenal dekat dengan pihak promotor untuk mengurus semua penjualan tiket.

Berita Rekomendasi

"Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor, padahal sampai bulan Mei dengan November tidak ada komunikasi apapun dengan, pihak perantara atau tiket dan sebagainya," ujar Susatyo. 

Dari penjualan tiket bodong tersebut GDA meraup keuntungan sebesar Rp 250 ribu pertiket.

"Motifnya bahwa tersangka mengambil keuntungan Rp 250 ribu per tiket," ungkap Susatyo.

Polisi pun mengungkapkan barang bukti dalam kasus penipuan yang melibatkan GDA berupa mutasi rekening dan barang-barang brended yang dibelinya dari hasil uang haram tersebut.

"Barang bukti mutasi rekening BCA korban atau BCA atas nama GDA dan berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya di beli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemalsuan tiket," urai Susatyo Purnomo Condro. 

"Total barang bukti ini kurang lebih ada 600 juta, dan sisanya hampir sekitar Rp 2 Miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman,"

Dari penipuan menggunakan 2.268 tiket bodong, Gischa berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 5,1 miliar

Kemudian Gischa ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023), setelah para korban membawanya ke Polres Metro Jakarta Pusat 13 November 2023 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas