Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nanie Darham Meninggal saat Sedot Lemak, Pengacara Temukan Kejanggalan atas Kematian sang Artis

Keluarga dan pengacara ungkap kejanggalan atas kematian Nanie Darham saat melakukan sedot lemak. Sebut ada kesepakatan baru tanpa teken keluarga.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Nanie Darham Meninggal saat Sedot Lemak, Pengacara Temukan Kejanggalan atas Kematian sang Artis
YouTube NGOBROL ASIX
Kakak Nanie Darham, Indrie Darham dan pengacara, Hartono Tanuwidjaja temukan atas kematian sang artis saat melakukan operasi sedot lemak. Sebut ada kesepakatan baru tanpa tandatangan keluarga. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hartono Tanuwidjaja ungkap adanya kejanggalan atas kematian Nanie Darham.

Diketahui, aktris Nanie Darham meninggal dunia saat menjalani operasi sedot lemak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Hartono mencurigai sejumlah hal yang terjadi selama proses operasi yang dilakukan oleh Nanie Darham.

Menurut Hartono, pada awalnya Nanie telah menyetujui untuk mengeluarkan uang sebesar Rp200 juta sebagai biaya operasi sedot lemak yang akan dijalani.

Namun ternyata saat Nanie tiba di klinik tempatnya akan menjalani operasi, justru ada kesepakatan baru yang harus ia setujui.

"Persoalannya setelah tiba di jam 13.35 WIB, korban bersama saksi Erika baru ketemu dokter di jam 14.00 WIB."

Baca juga: Sebelum Meninggal Nanie Darham Sempat Ingin Lakukan Operasi Sedot Lemak di Korea

"Nah ini ada jeda waktu yang penting, dari 14.00 WIB sampai 14.25 WIB ternyata ada pembicaraan yang merupakan kesepakatan baru," ungkap Hartono, dikutip dari YouTube NGOBROL ASIX pada Jumat (1/12/2023).

BERITA TERKAIT

Kesepakatan baru tersebut rupanya tak diketahui oleh kelurga maupun suami Nanie.

Dalam kesepakatan tersebut, Nanie menyetujui untuk melakukan penambahan titik operasi.

Diketahui, Nanie memutuskan untuk menambah tidakan pada bagian bokong dan pinggang belakang.

"Nah dalam 20 menit itu, ternyata ada kesepakatan baru bahwa korban Nanie itu menambah tindakan di bagian bokong dan pinggang belakang," ucap Hartono.

Dengan adanya penambahan titik tersebut, Nanie juga harus menambah biaya sebanyak Rp100 juta.

Keluarga membeberkan fakta mengejutkan soal meninggalnya Nanie Darham.
Keluarga membeberkan fakta mengejutkan soal meninggalnya Nanie Darham. (Instagram @indriedarham)

Oleh karena itu, kemudian Nanie menghubungi suaminya untuk mengonfirmasi tindakannya tersebut.

Suami Nanie, James, sempat tidak menyetujui keputusan sang istri.

James menolak lantaran Nanie melakukan banyak tindakan operasi dalam satu waktu.

Namun, Nanie terus meyakinkan dan akhirnya James menyetujui keinginan istrinya.

Setelah disetujui, Nanie akhirnya melakukan pembayaran pada jam 14.35 WIB.

Tak perubahan biaya, durasi operasi yang semula 2 jam juga berubah menjadi 5 jam.

Akan tetapi hal tersebut tak sempat terkonfirmasi kepada James.

Baca juga: Hasil Autopsi Nanie Darham Ditemukan 3 Sayatan di Punggung Tangan dan Perut

Formulir Prosedur Anestesi yang Janggal

Hartono menemukan kejanggalan selanjutnya yakni berupa formulir prosedur anestesi.

"Ada satu formulir yang menyatakan terjadi proses anestesi terhadap korban itu jam 14.30 WIB, padahal dia baru bayar tuh 14.35 WIB. Kita jadi bingung kenapa ada pencatatan seperti itu," ujar Hartono.

Selain itu, Hartono juga menemukan fakta bahwa dokter yang melakukan proses anestesi terhadap Nanie merupakan pasien stroke.

"Yang lebih kita kaget itu, ternyata dokter anestesinya adalah pasien stroke," jelasnya.

Proses Operasi Dilakukan Pukul 16.20 WIB

Kakak Nanie Darham beberkan detik-terik adiknya meninggal dunia setelah menjalani operasi sedot lemak.
Kakak Nanie Darham beberkan detik-terik adiknya meninggal dunia setelah menjalani operasi sedot lemak. (Tangkapan Layar YouTube SCTV)

Sang pengacara menyebutkan bahwa tindakan operasi baru dimulai pada pukul 16.20 WIB.

Sementara pada formulir sebelumnya tertulis bahwa pada 14.30 WIB telah dilakukan anestesi.

Hartono menaruh curiga terhadap jeda waktu yang dilakukan setelah adanya proses anestesi.

"Baru di proses operasi itu di jam 16.20 WIB. Pertanyaannya kalau 16.20 WIB tadi (anestesi) 14.30 WIB, berarti ada pembiaran terhadap si (Nanie). Kita nggak tahu apa yang terjadi," sebut Hartono.

Baca juga: Sedot Lemak Nanie Darham Berujung Maut, Benarkah Sang Aktris Korban Malpraktik? Ini Kata Polisi

Formulir Persetujuan yang Ditandatangani Bukan dari Pihak Keluarga dan Saksi

Selanjutnya, Hartono menemukan hal yang janggal pada penandatangan formulir persetujuan.

Formulir tindakan operasi tersebut seharusnya ditandatangani oleh keluarga terdekat.

"Kemudian ada lagi, pertanyaan kita adalah menyangkut informed consent, bahwa harus ada pernyataan persetujuan daripada keluarga terdekat atau suami korban," ungkapnya.

Lantaran pada saat itu, Nanie ditemani oleh Erika, lantas sang pengacara menanyakan kepada Erika apakah dirinya turut menandatangani.

Namun Erika mengaku tak mengetahui perihal tersebut.

"Jadi dalam hal ini yang kita temui adalah bahwa saksi Erika waktu kita tanya 'ada enggak kamu ikut tanda tangan persetujuan tindakan itu' dia bilang 'saya enggak lihat', enggak ada gitu," Hartono menambahkan.

Dari situlah, Hartono menyimpulkan bahwa dari pihak keluarga tak ada yang turut memberikan pernyataan persetujuan tindakan.

"Berarti kan keluarga tidak tahu, keluarga tidak ikut memberikan pernyataan persetujuan untuk tindakan operasi tadi," sambungnya.

Setelah diselidiki, rupanya yang menandatangani surat ialah Nanie sendiri dengan satu orang yang tidak diketahui secara pasti.

"Nah setelah itu kita dapatkan data bahwa yang menandatangani pernyataan persetujuan tersebut adalah korban Nanie sendiri, ditambah saksinya itu adalah dari personel klinik," tandasnya.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas