Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Riwayat Ammar Zoni sebagai Pecandu, Psikolog Sebut Penjara Bukan Solusi untuk Suami Irish Bella

Masalah keluarga diyakini bukan jadi pemicu Ammar Zoni tiga kali terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ia murni mengalami kecanduan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Riwayat Ammar Zoni sebagai Pecandu, Psikolog Sebut Penjara Bukan Solusi untuk Suami Irish Bella
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 

TRIBUNNEWS.COM - Sebagian orang mengira Ammar Zoni kembali terjerumus penyalahgunaan narkoba karena masalah keluarga.

Ammar diketahui digugat cerai sang istri, Irish Bella setelah menyelesaikan masa hukuman kasus serupa pada Oktober 2023.

Ia juga belum mendapat pekerjaan untuk memulihkan kondisi finansialnya. Bahkan karena itu, ia rela jika harus jadi driver ojek online.

Ayahnya juga dalam kondisi sakit hingga membuatnya cemas.

Makanya, belakangan ini Ammar beberapa kali curhat galau di insta story.

Salah satunya diduga menyindir Irish Bella sang istri yang bukannya mendukung untuk bangkit dari keterpurukan, malah melayangkan gugatan cerai ke pengadilan agama.

Tak lebih dari dua bulan setelah bebas, Ammar kembali ditangkap karena kasus yang sama.

Berita Rekomendasi

Polisi menyita empat kantong kecil sabu-sabu dan selinting ganja siap pakai di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan, yang disewanya.

Netizen dibuat terkejut karena Ammar seolah tak kapok berurusan dengan polisi karena narkoba. Apalagi karena kasus itu ia dipenjara dan kehilangan waktu dengan istri dan anak-anaknya.

Psikolog sekaligus grafolog Joice Manurung tak sepakat jika Ammar kembali pakai narkoba karena masalah keluarga.

Ia yakin Ammar masih belum bisa melepaskan ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.

"Seorang pecandu ya tetap jadi pecandu jika tidak ‘diobati’ dan direhabilitasi (hingga sembuh)," kata Joice saat dihubungi Tribunnews, Rabu (13/12/2023). 

Baca juga: Irish Bella Sibuk Cari Nafkah Saat Ammar Zoni Asyik Pakai Ganja dan Sabu hingga Dicokok Polisi

Menurut dia, penjara bukan solusi bagi pengguna narkoba. Satu-satunya cara, yakni berobat dan menjalani rehabilitasi secara komprehensif.

"Hukuman penjara tidak menghentikan kecanduan. Jadi kalau ditangkap lagi ya bukan karena urusan rumah tangga," sambung Joice. 

Lebih lanjut, Joice menerangkan perihal penanganan kecanduan. 

Kecanduan, kata dia, berkaitan erat dengan otak, sehingga penanganan awal harus bersifat Medis. 

Setelah mendapatkan penanganan medis, barulah pasien yang alami kecanduan ditangani secara psikologis. Psikis mereka harus dipastikan dalam kondisi sehat melalui pengukuran tertentu. 

"Kondisi Psikis pasien harus dipastikan melalui suatu pengukuran (asesmen) Psikologis. Tidak bisa hanya berdasarkan asumsi atau prinsip ‘Cocokologi’ (dicocok-cocokkan) dengan situasi yang ada," terangnya. 

Riwayat narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni pertama kali berurusan dengan polisi pada 2017. Ia ditangkap dan menjalani proses hukum karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kala itu ia juga masih bujangan alias belum menikah dengan Irish Bella.

Ia menggunakan ganja sebagai sarana rekreasi melepas penat dari padatnya rutinitas kerja.

Setelah menjalani rehabilitasi Ammar mengaku berhasil lepas dari ketergantungan ganja.

"Awalnya dari ganja, setelah rehabilitasi, alhamdulillah itu betul-betul clean," kata Ammar Zoni saat jadi bintang tamu podcast Close the door Deddy Corbuzier.

Setelah menikah, Ammar mengaku memiliki keinginan mencoba narkoba jenis sabu-sabu.

Badannya yang gemuk jadi pemicunya. Ia kehilangan kepercayaan diri hingga memutuskan diet dan olah raga.

Namun, Ammar tak bisa konsisten menjalani proses hingga tertarik menggunakan jalan pintas lewat penyalahgunaan narkoba.

"Setelah menikah, kita sering ke-trigger, kepengin, kepengin, kepengin. Terus merasa badan kan agak gemuk gitu ya," tambahnya.

Ammar Zoni mengaku pakai sabu-sabu karena ingin kurus.

"Ini bohong banget, ini pembenaran bodoh, katanya iya, cuma yang gua rasain enggak," kata Ammar Zoni.

Namun, pada Maret 2023, ia harus membayar mahal dengan ditangkap polisi dan menjalani masa hukuman penjara selama tujuh bulan. Ia bebas pada Oktober 2023.

Namun, belum genap dua bulan bebas, ia kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama di satu unit apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, yang disewanya.

Dari tangannya, polisi menyita empat kantung kecil sabu-sabu dan selinting ganja siap isap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas