Ammar Zoni 2 Kali Transaksi Narkoba Sejak Bebas dari Penjara Oktober Lalu
Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Padahal dua bulan lalu baru saja bebas dari penjara karena kasus yang sama.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni diketahui sudah dua kali melakukan transaksi narkoba dalam kurun waktu dua bulan setelah bebas dari penjara karena kasus yang sama.
Hal itu diketahui dari hasil interogasi AH, sosok pemasok narkotika yang dimintai tolong oleh Ammar Zoni untuk membeli sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa setelah bebas Ammar dua kali membeli barang haram itu.
"Dari informasi hasil interogasi AH, ini Ammar Zoni sudah dua kali transaksi," ujar Kombes Pol M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).
Dari pengakuan Ammar Zoni kepada pihak kepolisian, ia sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba.
Hal itu dilakukan Ammar selama kurun waktu setelah bebas dari kasus keduanya pada Oktober 2023.
"Pengakuan yang bersangkutan setelah bebas ini kan dalam tempo dua bulan dia sudah beberapa kali menggunakan narkoba itu," terang Syahduddi.
"Saat ini yang berangkutan masuk dalam kategori pecandu," lanjutnya.
Sekadar informasi, Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
Namun kali ini ia tak memberikan statemen apapun di hadapan awak media dan lebih memilih untuk diam sembari terus menunduk.