Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Ammar Zoni 3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Farhat Abbas Sebut sang Aktor Harusnya Punya Malu

Pengacara Farhat Abbas beri pesan ke aktor Ammar Zoni yang kini kembali terjerat kasus narkoba ketiga kalinya.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ammar Zoni 3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Farhat Abbas Sebut sang Aktor Harusnya Punya Malu
kolase foto Tribunnews
Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba, pengacara Farhat Abbas beri pesan. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni kembali tertangkap terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Menanggapi Ammar Zoni yang berulang kali terjerat kasus narkoba, pengacara Farhat Abbas memberikan pesan.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (17/12/2023), Farhat Abbas menyinggung rasa malu dari Ammar Zoni.

Farhat Abbas menyebut Ammar Zoni sudah berkeluarga dan memiliki anak namun kini malah masih menggunakan narkoba.

"Hei Ammar Zoni, kamu itu kan publik figur artis, kamu nggak malu ditangkap narkoba, ada istri ada anak," kata Farhat Abbas.

Ia menilai masalah yang dihadapi Ammar Zoni merupakan masalah yang sepele.

Baca juga: Gugatan Cerai Irish Bella Kini Dianggap Tepat, Psikolog Sebut Ammar Zoni Tak Bisa Buktikan Ucapannya

Farhat pun menyayangkan atas pilihan Ammar Zoni yang menggunakan narkoba kembali.

Berita Rekomendasi

Seharusnya, kata Farhat, Ammar lebih memikirkan pekerjaannya dan keluarganya.

Bukan malah mencari pelarian ke narkoba untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga.

"Ini kan masalah sepele, masalahmu kan di ekonomi, dan itu adalah bagaimana kamu bekerja berkarya untuk dapat uang demi keluarga."

"Bukan narkoba untuk masalah keluarga jadi membantu kamu," ucapnya.

Pengacara 47 tahun itu pun meminta Ammar Zoni untuk lebih mendalami ilmu agama.

"Saran buat Ammar Zoni sekolah lah habis ini, kemudian lebih dekat pada agama."

"Karena narkoba itu bukan dunia kalangan artis dan udah dilarang oleh agama," tandasnya.

Farhat Abbas Singgung soal Rehabilitasi

Dalam kesempatan yang sama, Farhat Abbas menyinggung soal rehabilitasi terkait artis-artis yang terjerat narkoba.

Farhat Abbas mengatakan, seseorang yang sudah melakukan pelanggaran pidana secara berulang-ulang sudah termasuk residivis.

Ammar Zoni ketika dihadirkan dalam rilis kasus narkoba untuk ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023)
Ammar Zoni ketika dihadirkan dalam rilis kasus narkoba untuk ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023) (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Baca juga: Soroti Mimik Muka Ammar Zoni saat Kembali Terjerat Narkoba, Pakar Ekspresi: Tak Ada Penyesalan

Sementara orang tersebut, seharusnya mendapatkan hukuman minimal 4 tahun penjara.

"Sudah berulang-ulang kali melakukan kejahatan melanggar pidana, khusus ini narkoba itu namanya residivis."

"Biasanya kalau orang biasa enggak ada istilah direhabilitasi, tapi dipenjara minimal 4 tahun," katanya.

Terkait artis yang terjerat kasus narkoba, Farhat menilai hal itu pasti ditangkap secara besar-besaran oleh pihak kepolisian.

Namun setelah berjalannya kasus, Kata Farhat, artis tersebut nantinya tiba-tiba bebas karena hanya menjalani rehabilitasi saja.

"Kalau orang artis, orang kaya, publik figur biasanya ditangkapnya secara besar-besaran."

"Tapi hasilnya nanti tiba-tiba udah keluar, rehabilitasi."

"Nanti ketangkap lagi kedua kali, terus tangkap lagi ketiga kali," ungkapnya.

Melihat Ammar Zoni yang kini terjerat kasus narkoba ketiga kalinya, Farhat menyebut ada kegagalan dari tempat-tempat rehabilitasi.

Ia menilai bahwa tempat rehabilitasi terlalu gampang untuk mengeluarkan surat tidak ketergantungan.

"Saya mengingatkan kasus ini adalah suatu kasus yang kita anggap gagalnya, bukan penegak hukum ya, kalau penegak hukum khususnya polisi sudah berhasil menangkap."

"Tapi balai-balai rehabilitasi di Indonesia yang gampang mengeluarkan surat tidak tergantung, yang gampang memperjualbelikan proses rehabilitasi," ujarnya.

Farhat menuturkan, ada kemungkinan sistem di tempat rehabilitasi menjadikan orang-orang gampang kembali untuk menggunakan narkoba.

Menurutnya, seseorang yang seharusnya belum dinyatakan bebas dari narkoba, namun malah sudah diberi surat tidak ketergantungan tersebut.

"Artinya mungkin sistem kilat ini kan."

"Mungkin belum masa dia dinyatakan bebas daripada narkoba, tapi sudah diberikan surat keterangan itu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas