Ammar Zoni Ajukan Permohonan Rehabilitasi Hari Ini
Ammar Zoni telah mengajukan assesment atau permohonan masa rehabilitasi melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni telah mengajukan assesment atau permohonan masa rehabilitasi melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias.
Untuk diketahui Ammar Zoni saat ini tengah mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat buntut kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Pakar Soroti Kemunculan Ammar Zoni saat Rilis Kasus Narkoba, Ada Perasaan Malu: Dia Stres Sebetulnya
Sejauh ini pengajuan assesment rehabilitasi tersebut telah dilakukan pada hari ini, Senin (17/12/2023).
"Udah diajukan tadi," kata Jon Mathias kepada Tribunnews.com.
Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni sudah menjalani tes kesehatan usai diamankan terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
Baca juga: Sebut Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba karena Kesulitan Finansial, Farhat Abbas Beri Sindiran Menohok
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga membeberkan hasil dari tes urine yang sudah dilakukan ke Ammar Zoni pada Kamis (14/12/2023) sore.
"Ya kami sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap AZ," kata AKP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan didapati bahwa Ammar Zoni positif menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu.
"Dari hasil pemeriksaan kesehatan di Polres, saudara AZ dalam keadaan sehat dan urine nya positif PHC, amfetamin dan metamfetamin," tuturnya.