Duduk Perkara Andre Taulany Disomasi Ndhank Surahman Hartono, Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah
Andre Taulany dan band Stinky disomasi Ndhank Surahman Hartono. Mereka dilarang membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, hingga lagu lainnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kabar kurang menyenangkan datang dari komedian sekaligus mantan vokalis band Stinky, Andre Taulany.
Andre Taulany disomasi oleh mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman Hartono.
Ia dilarang membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta beberapa lagu lain yang merupakan ciptaan Ndhank Surahman Hartono.
Selain Andre Taulany, Ndhank Surahman Hartono juga melarang band Stinky untuk membawakan lagu tersebut.
Baik Andre Taulany maupun band Stinky pun telah menanggapi somasi tersebut dengan cara yang berbeda.
Baca juga: Video Sindiran Andre Taulany Usai Dilarang Ndhank Surahman Nyanyi Lagu Mungkinkah hingga Disomasi
Duduk Perkara Somasi
Somasi berupa larangan untuk membawakan lagu Mungkinkah tersebut disampaikan Ndhank Surahman Hartono lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram-nya.
Dalam video itu, Ndhank Surahman Hartono melarang Andre Taulany dan band Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan beberapa lagu lain mulai 30 Desember 2023 hingga batas waktu yang tidak ditentuka.
"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono."
"Hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi."
"Untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini, saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ucapnya.
Sayangnya, Ndhank tidak menjelaskan apa alasan larangan tersebut. Ia hanya menyebutkan, pelarangan menyanyikan karya itu tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.
Oleh karena itu, hak dari pencipta lagu harus diutamakan.
"Berdasarkan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak eksklusif berhak dimiliki pencipta," kata dia.
Meski demikian, ia tetap mengizinkan bassist Stinky, Irwan Batara untuk membawakan lagu Mungkinkah, asal di bagian atau part yang diciptakannya.
"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu Mungkinkah, silakan membawakan sesuai dengan part-nya, yang berada pada ending lagu."
"Yang isinya 'kau kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ucap Ndhank Surahman Hartono.
Tak berhenti sampai di situ, Ndhank Surahman Hartono akan melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian terkait UU Hak Cipta.
"Saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya saya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," tambahnya.
Di kesempatan lain, Ndhank beralasan somasi larangan membawakan lagu Mungkinkah lantaran dorongan dari penggemar dan musisi lainnya.
Baca juga: Andre Taulany dan Stinky Disomasi, Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah
Ia mengaku sudah menghubungi Andre Taulany, tetapi tak mendapat jawaban.
"Kenapa saya ada video somasi itu?karena saya sudah mencoba WhatsApp Andre dan telepon. Tidak ada direspons sama sekali, dijawab pun enggak," ujar Ndhank dikutip dari Kompas.com.
Ndhank juga sudah berkomunikasi dengan Stinky bahkan sempat berdiskusi mengenai pembayaran performing rights.
Diketahui, performing rights merupakan hak penggunaan musik yang diperdengarkan di tempat umum, misalnya di kafe, transportasi, radio, konser, dan lainnya.
Jadi lagu yang diputar atau dinyanyikan untuk kepentingan komersil harus membayar royalti.
Namun, Ndhank merasa performing right yang dibayarkan Stinky kepadanya nilainya sangat kecil.
"Dari Stinky saya sempat membicarakan bahwa performing rights, tapi Stinky memberikan kewajibannya di luar ekspektasi saya dengan nilai yang sangat kecil," kata Ndhank.
Ia menyebut hanya diberikan Rp 500 ribu setiap Stinky manggung.
Menurut Ndhank, nominal tersebut jauh dari kata layak.
"Emang ada pembayaran, tapi tidak selama ini hanya beberapa kali bisa dihitung sama jari sebetulnya ya,"
"Jadi ada kesepakatan waktu saya lagi rehat. Mereka janji saya akan dikasih itu juga enggak seberapa lah, cuma Rp 500.000. Itu jauh dari kata layak kalau dibilang," sambungnya.
Ndhank menyebut pernah meminta 2 persen dari pendapatan Stinky manggung terkait royalti musik. Namun, ternyata hal itu tak mencapai kesepakatan.
"Saya sempat minta direct langsung kepada Stinky. Saya pernah mengajukan 2 persen untuk setiap manggung, namun tidak mencapai kesepakatan," kata Ndhank.
Baca juga: Usai Disomasi Tak Boleh Nyanyikan Lagu Mungkinkah, Andre Taulany Bikin Pesan untuk Anak
Respons Andre Taulany
Sementara itu, Andre Taulany belum buka suara terkait somasi tersebut.
Hanya saja, setelah ramai pelarangan dari Ndhank agar tak membawakan lagu Mungkinkah, ia mengunggah video parodi di akun Instagram-nya.
Dalam video itu, Andre terlihat bermain piano dengan latar musik Mungkinkah.
Padahal, piano yang dipakainya itu masih ditutup.
Sesekali ia menelungkupkan kedua tangannya seraya meminta maaf dan membungkukkan badan.
"Wooyy salah wooyy buka dulu tutupnya," tulis Andre Taulany, Senin (1/1/2024).
Unggahan Andre kemudian menyita perhatian warganet. Video tersebut dianggap sebagai sindirian untuk Ndhank Surahman Hartono.
Sementara itu, melalui Instagram Story, Andre Taulany justru mengunggah video bertuliskan kalimat-kalimat motivasi.
"Fokusku saat ini adalah kedamaian dan kebahagiaan. Aku merasa, aku berutang pada diriku sendiri dan orang-orang di sekelilingku. Itu tujuanku," demikian kalimat yang tertulis dalam video tersebut.
Respons Stinky
Di sisi lain, bassist grup band Stinky, Irwan Batara mengaku kaget dengan somasi yang dilayangkan Ndhank.
Pasalnya, Ndhank selalu memdapat bayaran setiap kali Stinky manggung ke luar kota.
"Kaget juga karena memang enggak ada masalah dengan Ndhank. Dan tiap Stinky show, Ndhank selalu dapat bagian dari bayaran kita," ujar Irwan dikutip dari Kompas.com.
Irwan memastikan, selama ini Ndhank juga telah terdaftar untuk mendapatkan royalti dari lagu Mungkinkah.
Ia pun mengaku tak akan ambil dengan somasi tersebut.
"Mungkinkah itu terdaftar di publisher atas nama Irwan dan Ndhank penciptanya. Jadi saya abaikan hal itu enggak masalah."
"Sudah dapat double dia dari lembaga kolektif royalti, seperti KCI (Karya Cipta Indonesia) dia sudah dapat. Dari Stinky juga punya kebijakan untuk membagi kepada Ndhank," jelasnya.
Hanya saja, Irwan menyayangkan sikap Ndhank yang melarang Stinky dan Andre Taulany untuk menyanyikan lagu Mungkinkah.
"Iya sangat (menyayangkan). Bila dia mau viral karena sedang buat band baru, mestinya bilang aja sama kita (Stinky) atau Andre."
"Bisa dicari jalan promo yang baik dan bermartabat. Jangan viral dengan jalan negatif," kata Irwan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)